IPTU Dedi Yulianto, Kasat Reskrim Polres Mamasa. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Tim penyidik Polres Mamasa masih terus mendalami kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum calon legislatif pada Pemilu 2019 lalu, dan yang bersangkutan berhasil terpilih menjadi anggota legislatif Kabupaten Mamasa untuk periode 2019-2024.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Dedi Yulianto, saat ini pihaknya sementara meminta klarifikasi kepada para pihak terkait, termasuk oknum terlapor dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Terlapor inisial M serta orang yang membantu terlapor inisial O sudah kami mintai keterangan,” kata Kasat Resrim Polres Mamasa pada Rabu, 3 Juni 2019.

Selain itu pihak penyidik juga sudah meminta keterangan terhadap pihak sekolah yang diduga mengeluarkan ijazah oknum dimaksud.

“Jika hasil penyelidikan, perkara tersebut memenuhi unsur pidana dengan menimal 2 alat bukti dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan salah satu LSM di Mamasa, namun tidak disebut indentitasnya. Sejauh ini oknum terlapor dan sejumlah saksi masih sebatas permintaan klarifikasi.

FRENDY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini