TRANSTIPO.com, Mambi – Dua sosok dengan karakter dan perangai yang beda. Irwan (50) meski posturnya padat berisi dan tak terlampau tinggi, tapi derap langkahnya berayun cepat yang tungkainya menyibak tanah. Orangnya lincah. Ini dipengaruhi pada kegemarannya main bola kaki sejak belia, bahkan hingga kini.
Badaruddin (48) agak kontras dengan karakter visual Irwan. Sosoknya nyaris setinggi-pendek dengan Irwan, tapi pada tampangnya dibalut kulit agak gelap tak pekat amat.
Bada — sapaannya — lelaki yang tenang. Kalau Ikbang, sapaan akrab Irwan, hobi pada sepak bola, Bada senang pada bola bundar yang dipukul: main voli.
Belakangan, Bada sudah jarang turun lapangan, tapi generasinya punya nama besar di jagat setiap invitasi bola voli diadakan di kecamatan maupun di level kabupaten.
Irwan sehari-harinya adalah Lurah Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Dan, delapan kilo dari Mambi arah ke barat, Badaruddin memimpin Kelurahan Talippuki.
Bada belum sempat dikonfirmasi lantaran di Talippuki belum tersedia jeringan selluler. Pertemuan dengannya terjadwal.
Sementara Ikbang menjawab lugas dari serangkaian pertanyaan yang diajukan padanya pada Sabtu pagi, 10 Juli 2021, sekitar pukul 07.45 WITA.
“Nanti kita ketemuan, dinda” salah satu isi WhatsApp Irwan, dan wawancara lanjutan disepakati, “Nanti malam, ya.”
IK (43 tahun) adalah seorang pamong Negara. Ia kenal betul dengan Bada, juga Ikbang. Lelaki ini “membongkar” apa yang ia ketahui terkait dana operasional kelurahan.
“Sekadar info, dana operasional Kelurahan Mambi dan Kelurahan Talippuki yang melekat di anggaran Pemerintah Kecamatan Mambi. Sudah 4 tahun kandas di kecamatan, tidak pernah diteruskan ke kelurahan oleh kecamatan,” sebut IK memberi penjelasan kepada transtipo, Jumat malam, 9 Juli 2021, sekitar pukul 21.30 WITA.
Besaran dana operasional Kelurahan Talippuki dan Kelurahan Mambi yang dimaksud IK yakni, sebesar Rp75 juta — dalam setahun. Sebanyak itulah dana operasional pada dua kelurahan dalam rahim pemerintah Kecamatan Mambi itu ada sejak 2017.
“Tahun 2017 sampai sekarang (2020) dana operasional sebesar itu,” ujar IK.
Pemeriksaan dana pemerintah tahun ini membuat kebingungan dua lurah di Kecamatan Mambi itu.
“Bulan Juni kemarin (2021) kedua kelurahan diminta pertanggungjawaban dana operasional kelurahan. Dan, apa jawaban kedua lurah? ‘Kami tidak pernah menerimanya’,” IK menjelaskan dan menirukan keterangan kedua lurah itu, suatu waktu yang lalu.
IK bilang pada laman ini jika ia akrab dengan kedua lurah tersebut.
Lelaki pamong ini mengaku heran, “Sebelum 2017, dana operasional kelurahan lancar. Selalu diserahkan (dicairkan),” urainya lagi.
Jebolan teknik sipil di Universitas 45 Ujungpandang ini berseloro, “Seandainya adaki’ jalan-jalan ke kantor, tidak ada itu minum-minuman, bro. Karena apa mau dipake beli teh dan gula.”
Ia akui bahwa dana operasional kering kerontang, padahal dalam anggaran di pemerintah kecamatan tercantum jelas angka 75 juta rupiah setiap tahun.
“Kalau dana rutin ke kelurahan lancarji tauwa, dan itu lebih besar,” aku IK.
Terkait dana operasional kelurahan ini, Awaluddin (47 tahun) jadi “korban”. Lukding, sapaannya, adalah ASN di Pemeritah Kecamatan Mambi. Tugas hari-harinya adalah bendahara.
IK bilang bahwa ia “dipecat” lantaran ada otoritas yang “memaksanya” memotong dana operasional tahun ini.
“Ia tidak mau. Ia maunya setor semua haknya kelurahan. Mungkin inilah alasan sehingga ia diganti jadi bendahara kecamatan,” dugaan IK.
Sabtu, 10 Juli, sekitar pukul 13.38 WITA, Camat Mambi Lukman menjawab pertanyaan transtipo melalui sambungan telepon.
“Tidak benar itu dinda kalau Awaluddin dipecat jadi bendahara. Pak Awaluddin yang sudah tidak mau jadi bendahara. Tetap diserahi tapi dia sudah tidak mau,” kata Lukman, Camat Mambi.
Tetkait dana operasional Kelurahan Talippuki dan Kelurahan Mambi, Lukman mengaku lancar-lancar saja.
“Tidak ada yang potong. Saya tidak berani melakukan itu dinda,” kata Camat Mambi itu.

Berawal Dana Bibit Kopi
Desas-desus terkait anggaran pengadaan bibit kopi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, mulai menyeruak sejak satu pekan yang lalu.
Ramai diperbincangkan baik lewat perbincangan berjejaring WhatsApp maupun di linimasa facebook.
Ada yang tengarai sebagai program “siluman”, ada pula yang menilai program yang tak aspiratif.
“Pupuk yang diminta, malah bibit kopi yang dimasukkan ke dalam anggaran,” begitu antara lain isi perbincangan yang ditangkap oleh laman ini.
Satu pekan lalu, pemuda BR garang menilai dugaan munculnya pengadaan bibit kopi di APBDes Sendana tersebut.
“Dalam Musrenbang desa yang lalu, tidak ada itu usulan pengadaan bibit kopi, yang saya dengar langsung pengadaan pupuk, BUMDes, dan kelembagaan Karang Taruna desa,” sebut BR.
Dugaan itu benar adanya. Dalam Info Grafik APBDes Desa Sendana Tahun Anggaran 2021 yang dipasang oleh aparat Desa Sendana di salah satu bibir jalan desa pada Jumat pagi, 9 Juli 2021, jelas tertulis di salah satu mata anggaran adalah Pengadaan Bibit Kopi senilai Rp105.000.000.
Sejumlah pihak tercengang (baca: kaget) saat melihat dan mendengar program “siluman” beserta angka anggarannya itu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendana Dahlan (50 tahun) ditemui pada Jumat siang, 9 Juli, sekitar pukul 13.15 WITA, tak setuju jika anggaran pengadaan bibit kopi sampai 100-an juta rupiah.
“Pada rapat pemantapan bersama Pemdes dan Kelompok Tani di Sendana, memang ada usulan pengadaan bibit kopi. Tapi nilainya tidak sebesar itu,” kata Dahlan.
Memang, Dahlan bilang, beberapa bulan lalu kami rapat lagi (setelah MusrenbangDes) ada usulan baru pengadaan bibit kopi.
Dalam persepsi Dahlan, ada bibitnya dan ada pupuknya. “Jadi begitu logikanya dinda.”
Ia tegaskan, “Tetap ada itu anggaran untuk pupuk gratis. Yang saya tanda tangani berita acara terakhir, ada itu anggaran pupuk hampir Rp40 juta.”
Dahlan mengaku akan memeriksa ulang isi APBDes Sendana itu. Sabtu ini, beberapa jam lalu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Sendana Lukman (Camat Mambi saat ini) juga mengaku kaget dan heran ketika mendengar angka Rp105 juta anggaran pengadaan bibit kopi di APBDes Sendana 2021.
“Ah, salah itu dinda. Kenapa nilainya begitu. Kenapa sebesar itu. Hari Senin nanti saya mau ketemu dengan ketua BPD untuk klirkan itu,” kata Lukman, Plh Kades Sendana.
Camat Mambi ini juga bilang, kalau begitu, jangan dicairkan dulu, atau dibatalkan dulu, nanti dibawa ke perubahan (APBDes Perubahan 2021, red).
“Kan, bisami itu dibagi di perubahan nanti. Jadi sebagian untuk anggaran pupuk, separonya lagi untuk bibit kopi,” urai Lukman.
Dengan kejadian ini — ‘mungkin’ — kades sementara ini tak melihat atau tak diperlihatkan naskah akhir APBDes sesuai file yang dicetak pada baliho info grafik yang sudah terpampang nyata di pinggir jalan.
Lantas, siapa tangan “ajaib” berkuasa menuntaskan naskah APBDes Sendana? Hanya Tuhan yang tahu.
Cerita ini lahir bukan semata adagium anggaran bibit kopi. Tapi pada item Belanja Perlengkapan Pemerintah Desa Sendana sebesar Rp33.959.995 itulah awal penyulut diskusi berantai kian menjadi-jadi di Sendana dan di segala penjuru di dunia digital — pelbagai jenis platform. Bahkan, dari sini pulalah tulisan ini jadi.
Anggaran operasional BPD Desa Sendana sebesar Rp1,8 juta saja, juga “membakar” amarah di jemari. “Penghinaan.” Kata ini terang di jejaring perbincangan digital.
Tahun 2021 ini total pendapatan Desa Sendana yang tercantum dalam APBDes T.A. 2021 sebesar Rp1.127.264.150.
Dana Desa (DD) sebesar Rp751.955.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp292.996.000.
Begitulah.
SARMAN SAHUDING