TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulbar di Aula Hotel Srikandi Mamuju pada Rabu, 8 Mei 2019.
Rekapitulasi suara hasi Pemilu 2019 untuk masing-masing kabupaten di Sulbar, dan hari ini, Rabu, 8 Mei tiga KPU kabupaten yang hasil perhitungannya akan direkap, yakni KPU Mamasa, KPU Majene, dan KPU Polewali Mandar.
Di sela rapat pleno, Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi ini digelar berdasarkan jadwal yang telah disusun dengan melihat sebagian besar KPU kabupaten telah selesai melakukan rekapitulasi.
“Kita sudah buat jadwal. Berdasarkan jadwal itu KPU provinsi sudah bisa melakukan rekap, ketika rekap KPU kabupaten sudah kebanyakan selesai. Sisa Mamuju dan itu pun sisa satu kecamatan, dan informasi terakhir sisa satu kelurahan yakni Kelurahan Binanga,” kata Rustang.
Rustang mengatakan, lambatnya proses rekapitulasi di KPU Mamuju dikarenakan ada yang tidak sinkron antara data pemilih dan data pengguna pada hari pencoblosan yang lalu.
“Ada yang tidak sinkron antara data pemilih dan data pengguna. Saya katakan itu harus sinkron, makanya solusinya saya katakan, mesti dilihat kembali dan saya juga mengatakan, tidak apa-apa lambat yang penting mekanismenya ikuti yang seharusnya,” jelas Rustang.
Masih Rustang, atas dasar itu pula sehingga hasil rekapitulasi KPU Mamuju dibacakan pada hari kedua bersama dengan dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
“Jangan bawa kesini kalau nantinya jadi masalah di sini. Jadi biar lambat yang penting benar-benar tuntas, dengan harapan sampai di sini kita benar-benar rekap saja,” tutup Rustang.
ARISMAN