Polres Mamasa Komitmen Berantas Korupsi

2071

TRANSTIPO.com, Mamasa – Kapolres Mamasa AKBP Arianto mengungkapkan korupsi merupakan klasifikasi tindak pidana yang berimplikasi pada kekayaan negara dan hal tersebut akan berdampak pada kesinambungan pelaksanaan pembangunan dimana pembangunan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Polri dalam hal ini Polres Mamasa komitmen terhadap upaya penegakan hukum terhadap semua klasifikasi tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi,” ungkap AKBP Arianto kepada Transtipo.com, Kamis, 19 Oktober 2017.

Sebagaimana diatur dalam UU No2 Tahun 2002 tentang Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakkan hukum, maka Polri komitmen terhadap penegakan hukum semua klasifikasi tindak pidana dengan bekerja terhadap semua tugas pokok fungsi Polri secara yuridis prosedural, teknis dan taktis profesional serta etika profesional.

“Dalam mengelola kamtibmas yang kondusif sangat diperlukan sinergisitas dan peran serta  seluruh elemen masyarakat karna salah satu indikator kamtibmas kondusif adalah bagaimana kita bersama-sama menekan terjadinya kriminalitas dan menyelesaikan kasus yang sudah terjadi dan salah satu potensi penyalahgunaan yang berimplikasi pada terjadinya tindak pidana adalah potensi penyalahgunaan anggaran negara,” Ujarnya.

Pihaknya menghimbau agar semua pengguna anggaran negara dapat mengunakan anggaran negara secara profesional, transparan dan akuntabel dan juga peran kontrol dari masyarakat dalam memberikan infomasi yang dapat dipertanggung jawabkan terhadap kemungkinan adanya potensi penyalahgunaan anggaran negara.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini