Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni (tengah) berada di tengah-tengah pendemo, Desa Kambunong, Karossa, Mamuju Tengah, Rabu, 8 Agustus 2018. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Massa yang terdiri dari petani, mahasiswa dan aktifis lingkungan menolak kehadiran perusahaan PT. Primanusa Global Lestari (PGL) di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Pada Rabu, 8 Agustus 2018, sekelompok massa ini menolak peresmian perusahaan PT PGL itu. Pada Rabu kemarin itu, sedianya perusahaan ini akan diresmikan pengoperasiannya.

Bentuk penolakan mereka dengan mendatangi lokasi dekat perusahaan yang akan diresmikan.

Menurut salah seorang pendemo yang dikenal sebagai aktifis lingkungan, Sahdan Husain, mengatakan bahwa sampai hari ini (Rabu, red) kami menolak pembangunan perusahaan PT Primanusa Global Lestari karena lokasi perusahaan ini tidak jauh dari lokasi petanian tambak.

“Hanya sekitar 2 kilometer dari bibir laut. Inilah yang membuat sampai hari ini kami menolak pembangunan perusahaan ini,” teriak Sahdan, koordinator lapangan dalam aksi ini, saat berorasi di lokasi demonstrasi.

Sejauh ini, sebut Sahdan, sampai peresmian PT PGL, di sungai sudah ada ikan mati, dan ini mengindikasikan dampak dari limbah perusahaan. Beberapa tahun sebelumnya belum ada yang terjadi seperti ini.

Ia sebutkan, petani tambak yang ada di Desa Kambunong baru pertama kali menemukan kejadian ikan mati seperti ini.

“Kami memiliki dugaan bahwa ini adalah salah satu dampak dari limbah perusahaan,” ujar Sahdan.

Sahdan menyesalkan yang ia sebut bahwa ke depan kemungkinan besar limbah pabrik akan merusak ekosistem laut, pantai, serta tambak warga.

“Peran Pemkab Mamuju Tengah dan DPRD Mamuju Tengah selaku pemegang kebijakan seakan-akan bungkam melihat hal tersebut, bahkan tidak berdaya terkait dengan ini,” kata Sahdan.

Ia mengecam keras dengan peresmian PT PGL ini. “Menurut kami secara administrasi masih cacat karena belum ada kejelasan, dan sampai hari ini tidak satupun dari pimpinan perusahaan yang datang menghampiri kami untuk melakukan musyawarah mencari solusi penyelesaian persoalan ini,” pinta Sahdan.

Massa yang terdiri dari petani tambak, mahasiswa dan aktifis lingkungan berdemo menolak peresmian perusahaan sawit PT Primanusa Global Lestari di Desa Kambunong, Karossa, Mamuju Tengah, Rabu, 8 Agustus 2018. (Foto: Ruli)

Saat demontrasi pada Rabu kemarin, mereka menyampaikan 5 poin tuntutan, antara lain:

Meminta salinan Amdal pembangunan pabrik kelapa sawit oleh PT. Prima Nusa Global Lestari; Meminta kepada PT. PGL agar membuat surat perjanjian bersedia bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan apabila terjadi pencemaran yang disebabkan PT. Primanusa Global Lestari; Mendesak Pemkab Mamuju Tengah turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT. PGL; Mendesak DPRD Mamuju Tengah turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT. PGL; Meminta Kapolda Sulawesi Barat untuk mencopot dan memecat anggota Kepolisian yang menjadi beking perusahaan.

Kehadiran Bupati Mamuju Tengah

Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni bertemu dengan pendemo di lokasi perusahaan PT PGL. Di hadapan massa pendemo, H. Aras Tammauni mengatakan mengatakan bahwa kami selaku pemerintah meminta kepada masyarakat dan mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi dan harus berpikir jernih dan dewasa.

“Bagaimanapun juga kalian adalah masyarakat dan mahasiswaku. Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan menampung semua keluhan dan tuntutannya. InsyaAllah kami akan realisasikan, tapi perlu diingat ini butuh waktu dan proses untuk menyelesaikannya, karena persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” tutur H. Aras Tammauni.

Ia menambahkan, sebelum ada tuntutan semacam ini, kami sudah cantumkan dalam perjanjian antara pihak perusahaan dan masyarakat.

“Yang pertama, masyarakat di sekitar dijadikan karyawan di perusahaan. Pabrik ini didirikan demi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Kambunong,” ujar Aras Tammauni.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini