Abdul Waris Bestari. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan harga tandan buah segar (TBS) di ruang rapat Bidang Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Sulawesi Barat, Jumat, 11 Mei2018.

Rapat penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Penetapan Harga TBS Abdul Waris Bestari. Ia didampingi oleh Sekertaris Tim, Kimoto Boda. Rapat ini dihadiri perwakilan perusahan serta petani sawit se-Sulawesi Barat.

Rapat dimulai pada pukul 09.00 WITA, dan berakhir pada pukul 11.30 siang dengan menghasilkan keputusan, yakni harga indeks K ditetapkan sebesar 77.50% dan harga TBS yang berusia 10 sampai 20 tahun ditetapkan sebeaar Rp. 1,265,19.

“Jika bulan lalu harga TBS mengalami penurunan, di bulan ini lagi-lagi mengalami penutunan sekitar 64 rupiah. Yang tadinya Rp1,329,26 menjadi Rp.1,265,19,” kata Abdul Waris Bestari seusai rapat.

Ia menjelaskan, penurunan harga sawit di dua bulan terakhir ini disebabkan adanya sorotan dari negara lain, bahwa sawit kita itu merusak hutan sehingga hasil penjualan CPO perusahan mengalami penurunan.

“Persoalan ini sudah diatasi oleh Menko Perekonomian RI dengan memberikan keyakinan kepada pihak luar bahwa CPO atau kelapa sawit kita itu tidak merusak lingkungan,” katanya.

Menurutnya, kita harapkan dengan langkah yang diambil menteri, dapat memberikan perubahan yan positif dalam peningkatan penjualan CPO bagi perusahaan sawit.

Sehingga, harapanya, di bulan depan data yang dibawa perusahaan untuk diserahkan ke tim dalam rangka penetapan harga TBS itu juga sudah mengalami kenaikan dibandingakn bulan ini.

“Harga-harga sembako menjelang Ramadhan mengalami kenaikan, mudah-mudahan penjualan CPO dan karnel di bulan depan juga mengalami kenaikan,” harap Abdul Waris Bestari.

ARISMAN SAPUTRA

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke wayan mahadita Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini