Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Usman Suhuriah. (Foto: net.)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Dari data yang ada, terdapat 12 parpol calon peserta Pemilu 2019 di provinsi ini sudah didatangi ke masing-masing kantornya. Parpol tersebut adalah parpol peserta Pemilu 2014, termasuk parpol baru juga sudah dilakukan verifikasi faktual.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018, setiap partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 harus dilakukan verifikasi. Sehingga, semua parpol yang terdaftar mulai dari tingkatan pusat hingga kabupaten/kota dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

Bahwa, hampir semua parpol yang didatangi dan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Sulbar sudah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

“Ada tiga hal yang dilakukan selama proses verifikasi parpol. Pertama, terkait dengan keberadaan kepengurusan partai. Kedua, terkait dengan keterwakilan atau keterwakilan perempuan dalam pengurus, minimal 30 persen dari seluruh total pengurus partai. Ketiga, mengenai keberadaan kantor partainya, termasuk status kantornya,” jelas Ketua KPU Sulawesi Barat Usman Suhuriah saat diwawancarai oleh transtipo.com melalui sambungan telepon di Mamuju, Jumat, 2 Februari 2018, sekitar pukul 20.30 Wita.

Masih menurut Usman Suhuriah, setelah semua parpol dilakukan verifikasi faktual, maka jajaran KPU Sulawesi Barat (Sulbar) akan melakukan pleno. Hasilnya, katanya, akan muncul kategori memenuhi syarat atau tidak memenuhi.

“Pengambilan keputusan ini akan dilakukan setelah semua partai diberikan kesempatan melakukan perbaikan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual hasil perbaikan untuk kurun waktu beberapa hari ke depan,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar ini.

Untuk itu, mantan aktivis kampus dan pegiat swadaya masyarakat ini mengatakan, pengambilan keputusan untuk menilai parpol tersebut masuk dalam kategori memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat ntuk tingkat kepengurusan Provinsi Sulawesi Barat akan dilakukan setelah parpol-parpol ini melewati tahap perbaikan.

Untuk parpol baru, menerut Usman, yang sudah diverifikasi faktual di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Barat, diantaranya: Perindo, PSI, Partai Garuda dan Partai Berkarya.

“Sementara parpol lama atau parpol peserta Pemilu 2014 diantaranya: Partai Nasdem, Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKS, PBB, dan PKPI,” tutup Usman Suhuriah.

SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini