Koordinator Wilayah VIII KPK RI Adlinsyah Malik Nasution di Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Senin, 13 Maret 2019. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Koordinator Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution bersama tim KPK RI kembali bertandang ke Sulawesi Barat (Sulbar) dan melakukan pertemuan dengan sejumlah instansi terkait di Kantor Gubernur Sulbar pada Senin, 13 Maret 2019.

Pertemuan ini dilaksanakan di lantai dua Kantor Gubernur Sulbar tersebut membicarakan masalah aset daerah dan pendapatan pajak daerah.

Terpantau, rapat tersebut dilakukan secara tertutup. Seusai pertemuan itu, Adlinsyah Malik Nasution mengungkapkan jika pertemuan barusan itu, ada dua hal yang kami tanyakan yaitu mengenai aset daerah dan pendapatan pajak daerah.

“Satu hal yang kami lihat dari pertemuan tadi, masih ada beberapa aset yang belum dikembalikan (kendaraan dinas), mulai dari (yang ada pada) mantan pejabat termasuk anggota DPRD, masih ada yang menguasai aset itu,” ungkap Adlinsyah Malik Nasution.

Ia juga mengatakan, sekitar 20 lebih aset yang harus dikembalikan terutama pada 12 orang mantan pejabat yang masih memiliki (menyimpan) aset pemprov.

“Semuanya harus dikembalikan, jangan dikuasai karena itu adalah aset pemprov,” tegas Adlinsyah Malik Nasution.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini