40 orang Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulbar mengikuti Uji Kompetensi atau asesmen job fit (pemetaan jabatan) Struktural Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ruang meeting lantai tiga Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Senin, 22 Januari 2018. (Foto: Humas Pemprov Sulbar)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar asesmen job fit (pemetaan jabatan) Struktural Pejabat Pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulbar, di ruang  meeting lantai tiga Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 22 Januari 2018.

Sesuai dengan daftar peserta terdiri dari 43 orang yang tercatat sebagai peserta dalam kegiatan asesmen job fit, namun ada tiga orang yang berhalangan.

Yang berhalangan itu adalah Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar Muhammad Hamzih, Kepala BKD Sulbar Amujib, dan satu lagio kepala OPD di Sulbar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengemukakan, mengenai job fit bagi pejabat tinggi pratama ini, dilakukan untuk mengevaluasi secara mendalam kepada pejabat tinggi pratama saat ini, seperti apa kompetensi yang dimiliki.

Ketua tim penilai untuk Sulbar, Lukman, mengemukakan bahwa kegiatan tersebut terbagi atas tiga masing- masing, asesemen center yang dilaksanakan pada 22-23 Januari, wawancara kompetensi bidang oleh tim pansel pada 29-30 Januari 2018 oleh PKP2A2 LAN, dan psikotes dalam rangka menggali potensi dari masing- masing peserta asesmen ini.

“Psikotes untuk menggali potensi dari peserta dimana terdiri dari kompetensi bidang, kompetensi manajerial, dan potensi,” kata Lukman.

Masih kata Lukman, tim penilai atau asesor dari PKP2A2 LAN Makassar memiliki 31 asesor bersertifikat, dan setengah dari jumlah ini sudah masuk kategori administrato. Masing-masing sudah memiliki pengalaman kerja lima tahun ke atas, atau minimal pernah memfasilitasi kegiatan asesmen center sebanyak sepuluh kali.

Peserta asesmen job fit (pemetaan jabatan) Struktural Pejabat Pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulbar, di ruang meeting lantai tiga Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 22 Januari 2018, sedang serius mengerjakan tugas. (Foto: Humas Pemprov Sulbar)

Lukman menambahkan, Perka BKN Nomor 7 Tahun 2013, dimana di situ dituangkan bahwa ada 33 kompotensi yang harus dimiliki oleh seorang yang telah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Madya maupun Utama.

Ada sepuluh sesuai dengan hasil rapat dengan Gubernur Sulbar yang akan menjadi tolak ukur melalui kegiatan Asesmen Center, masing-masing: integritas, orientasi pada pelayanan, inovasi, membangun ruang kerja, kepemimpinan, menejemen perubahan, komunikasi lisan, perencanaan, pengambilan keputusan, dan berpikir konteks.

“Di dalam kegiatan asesmen, kompetensi ini tidak dapat kita munculkan kalau tidak dimiliki, dan itulah salah satu kelebihan dari Asesmen Center, bukan sesuatu yang dipikirkan, tapi sesuatu yang pernah kita lakukan,” jelas Lukman.

Tim penilai yang diketuai Lukman didampingi oleh Nurati Rajab, Sakib, Andi Salfia, Edi Sasputra, Irwan Anas, Masita, dan Asriani Rasyid.

ISHAK Kontributor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini