Pj. Gubernur Sulbar Carlo B Tewu (kiri) memasangkan pita pada salah satu anggota Satpol PP yang merupakan salah satu unsur terkait yang dilibatkan dalam Operasi Simpatik Siamasei 2017. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Rabu, 1 Maret 2017. (Foto: Farid)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalalin) pada tahun 2016 mencapai 25.589 orang. Jumlah tersebut berkurang dua persen dari tahun 2015 yang mencapai 26.495 orang.

Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Sulbar Carlo B Tewu saat membacakan sambutan tertulis Kepala Korps Lalu Lintas POLRI Royke Lumowa dalam Gelar Apel Pasukan Operasi Simpati Siamasei 2017 yang berlangsung di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Rabu, 1 Maret 2017.

Berdasarkan data, papar Carlo, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sejumlah 98.970 kejadian, kemudian pada tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian. Dari data tersebut menunjukkan ada kenaikan trend sebesar 6 persen.

Selain itu, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 mencapai 26.495 orang, sedangkan di tahun 2016 sejumlah 25.859 orang. Data tersebut menunjukkan penurunan sebesar 2 persen.

Pada tahun 2015, lanjut Carlo, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang  sejumlah 5.439.052 kasus, dan pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus. Dari data tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 15 persen. Sedangkan teguran pelanggaran pengguna kendaraan tahun 2015 sejumlah 2.526.162, sedangkan data padatahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran. Jumlah tersebut menurun sebesar 11 persen.

Selain itu, sesuai data dari Korlantas Polri, korban luka berat tahun 2015 sebesar 26.840 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 22.939 orang. Dari data tersebut, ada penurunan sebesar 14 persen. Untuk  korban luka ringan tahun 2015 sejumlah 110.714 orang, dan di tahun 2016 naik menjadi 129.913 orang.

Disampaikan, bahwa apel tersebut digelar untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan optimal serta dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, jenderal yang baru saja dilantik menjadi Deputi V Bidang Kamtibmas Kementerian Polhukam RI ini mengemukakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ada empat poin tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran, serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkatan korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Keempat point tersebut merupakan hal yang kompleks dan tidak biasa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusi yang dapat dijalankan dan diterima oleh semua pihak,” tandas Carlo.

Carlo juga berharap dari Apel Kesiapan tersebut tercipta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara ke-70 tahun 2017.

“Polisi sampai sekarang itu sangat profesional, persoalan itu bagaimana agar profesionalisme Polri bisa lebih dirasakan oleh masyarakat. Nah, itu salah satu upaya kita,” kata Carlo.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Nandang mengemukakan, kegiatan tersebut berlangsung selama 21 hari di seluruh jajaran, mulai dari Polda sampai Polres-Polres yang ada di Provinsi Sulbar.

“Operasi tersebut tidak berbentuk razia tapi lebih mengedepankan persuasif, edukatif, memberikan pemahaman kepada masyarakat sesuai aturan undang-undang  yang ada, dan melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja,” kata Nandang.

Ia pun menghimbau supaya dalam berlalu lintas betul-betul mentaati peraturan lalulintas. “Anak-anak terutama yang di bawah umur jangan sampai mengemudikan kendaraan karena itu bukan mainan,” tandas Nandang.

Hadir pada apel tersebut mendampingi Pj. Gubernur Sulbar Carlo B tewu, antara lain, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Nandang, Kasrem 142 Tatag Letkol.Inf. Priyono, Dandim 1418 Muh. Imran, Kapolres Mamuju Rifai, perwakilan Kejari Mamuju Abdul Hakim.

FARID/HUMAS PEMPROV SULBAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini