
TRANSTIPO.com, Jakarta – Pada Kamis, 25 Oktober 2018, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Dr. Yakub F. Solon bersama Asesor Widyaiswara Ahli Utama Sulbar H. Nur Alam Tahir mengikuti Ujian Kompetensi Pemerintahan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dr. Yakub F. Solon bersama H. Nur Alam Tahir mewakili Provinsi Sulawesi Barat, dan tergabung sebanyak 35 orang perwakilan provinsi se-Indonesia.
Kepada laman ini, Dr. Yakub F. Solon yang juga alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menyampaikan bahwa semua PNS harus mengikuti Uji Kompetensi Pemerintahan tahun 2019.

“Dalam pasal 1 disebutkan bahwa PNS itu harus tahu kompetensi teknis, kultural, sosial, dan pasal 2 disebutkan bahwa harus kompeten bidang pemerintahan,” kata Yakub F. Solon melalui sambungan telepon pada Kamis, 25 Oktober 2018.
Pasal 2 inilah, menurut Yacub F. Solon, yang mesti digenjot oleh Kemendagri untuk seluruh ASN atau PNS. Hal ini ditindaklanjuti dengan adanya Permendagri Nomor 108 tentang Kompetensi Pemerintahan.
Dua perwakilan Provinsi Sulbar tersebut akan menjalani Training of Trainer (ToT) di Jakarta.

“Tapi hari ini (Kamis, red) kita akan diuji, apakah kompeten atau tidak kompeten. Kalau kompeten kita sudah bisa mengajar. Seperti pak Nur Alam sebelah saya, Asesor Uji Kompetensinya para pejabat,” ujar Yacub F. Solon.
Ketika dihubungi secara terpisah, H. Nur Alam Tahir menyampaikan bahwa kegiatan kompetensi bidang pimpinan pemerintahan dalam negeri untuk melatih bagaimana nanti dapat melatih pegawai di daerah.
“Pengumuman ToT belum akan diumumkan karena belum rampung. Ini yang diuji ada 35 orang, dan Provinsi Sulbar hanya diwakili dua orang. Sementara kabupaten lain ada yang tiga sampai empat orang,” ungkap H. Nur Alam Tahir. Advertorial
ARISMAN SAPUTRA