TRANSTIPO.com, Topoyo – Keluarga Sumardi (55) dan Sumarni (42) saat ini mulai tidak sabar setelah tahu bahwa sekelompok orang yang telah menganiaya anaknya belum ditahan.
Sumardi dan Sumarni adalah sepasang suami istri, punya anak bernama Muhammad Ferdiansyah (15). Keluarga ini merupakan warga Dusun Bayor, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
“Kami menuntut keadilan kepada pihak kepolisian atas penganiayaan yang menimpa anak saya Muh. Ferdiansya,h” kata Sumarni di Topoyo pada Rabu, 29 Desember 2021.
Sumarni sebutkan bahwa anaknya, Ferdiansyah mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum di Waeputeh.
Akibat dari kejadian itu, sebut suami Sumarni, korban lalu dirujuk ke Makassar untuk menjalani operasi karena keadaan kritis, pendarahan di bagian kepala.
“Awalnya kami kira anak ini terjatuh, setelah besoknya, Jum’at, 22 Oktober 2021, kita bawa ke rumah sakit Satelit Tobadak untuk berobat. Kemudian dirujuk ke Makassar untuk operasi karena tambah kritis,” jelas Sumarni.
Tempo hari, informasi awal yang ia ketahui dari pihak polisi, bahwa saat itu anaknya tidak jatuh melainkan ada beberapa orang yang memukulinya di Waeputeh.
Menurutnya, kejadiannya sudah lebih dua bulan, malam sekitar tanggal 20 Oktober 2021.
Saat itu, lanjut Sumarni, kami sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mateng, kami meminta pertanggungjawaban para pelaku.
“Waktu itu kami masukkan laporan, menuntut agar pelaku bertanggung jawab. Kalau tidak mau secara kekeluargaan, seperti menyanggupi pengobatan dan pemulihan anak kami, ya, proses sesuai hukum,” ujar Sumarni.
Pengaduannya ke pihak Polres Mateng, Sumarni sebut telah dilakukan sebelum pihaknya bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengantar anaknya berobat secara intensif.
Tapi sampai saat ini, lanjut dia, sudah dua bulan lebih kejadian belum ada kabar.
“Saya dengar awalnya ada dua pelaku ditahan, tapi ternyata Info yang kami dapat kembali setelah pulang dari Makassar, pelaku dibebaskan kembali dan sampai sekarang penanganannya belum ada kami terima,” jelas Sumarni.
Menurut keluarga korban, anaknya kini masih terbaring sakit, dan saat diberi makan masih disuapi.
Kasat Reskrim Polres Mateng, Ipda Argo Pongki Atmojo yang dikonfirmasi Rabu, 29 Desember 2021, membenarkan kejadian yang menimpa korban.
Pihaknya menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganannya (Polres Mateng).
“Sedang dalam pengumpulan bukti-bukti serta saksi-saksi yang masih dibutuhkan, dan sudah naik sidik,” ujar Argo Pongki.
Menurutnya, sejak awal dalam proses pengobatan korban, proses kasus ini sudah berjalan, dan kasus ini sudah naik ke tingkat sidik.
“Untuk penahanan, kami sementara masih dalam pengumpulan beberapa bukti-bukti dari para saksi,” aku Kasat Reskrim Argo Pongki Atmojo.
Ia juga sampaikan, masih ada beberapa pengumpulan bukti yang dibutuhkan, dan menunggu beberapa keterangan dari saksi yang belum dimintai keterangannya. “Ini salah satu sehingga belum dilakukan penahanan. Hasil visum sudah kami terima,” tambah Argo.
Menurut Argo, pihaknya telah berhasil melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang dan juga telah diberikan SP2P.
“Yang jelas kasus ini kita kerja secara profesional, dan kami berjalan sesuai prosedur,” tegas polisi Argo Pongki.
Salah seorang kader HMI di Mateng, Nirwan Caali, memberikan tanggapannya dan meminta kepastian hukum dari pihak terkait.
Menurutnya, penegakan hukum di Mateng masih jauh dari transparan serta tidak profesional.
“Saya atas nama Nirwan Caali, pemuda Budong-budong, mengecam keras atas sikap yang dilakukan oleh pihak kepolisian Mateng, karena ada dugaan tidak transparan dalam memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum secara profesional,” sebut Nirwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Desember 2021.
Nirwan tegaskan, “Di Mamuju Tengah ini kita perlu kepastian hukum.”
RULI SYAMSIL