Dewan Pemuda Kabupaten Mateng adakan Dialog Publik dengan tema besar Melawan Isu SARA, Hoax dan Intoleransi, diadakan di Cafe Ogi, Kecamatan Tobadak, Mateng pada Kamis malam, 29 Agustus 2019. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Untuk mengantisipasi berkembangnya isu SARA, Hoax dan Intoleransi di Indonesia khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), maka diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk bisa hidup berdampingan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mateng Mahmuddin dalam Dialog Publik yang digelar oleh Dewan Pemuda Mamuju Tengah di Cafe Ogi, Kecamatan Tobadak, Mateng pada Kamis malam, 29 Agustus 2019.

Dialog publik tersebut mengangkat tema “Mencegah Berkembangnya Isu SARA, Hoax dan Intoleransi dalam Bingkai Keberagaman di Mamuju Tengah”.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Diskominfo Mateng, Miharsa Chandra, Eka Ali Akbar, Ketua Dewan Pemuda Mateng Nasrullah, Ketua Cabang PMII Mateng Haidir, BEM Fisipol Unika Kampus 3 Topoyo, perwakilan OKP Forum Diskusi Mahasiswa Topoyo (FDMT), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mateng, pemuda Mateng Eka Ali Akbar, sejumlah guru dan siswa dari SMAN 2 Topoyo dan SMAN 1 Tobadak.

Nasrullah mengatakan, dialog publik ini diselenggarakan atas dasar inisiatif pemuda melihat kondisi Indonesia saat ini yang sedang berduka, khususnya di Papua yang mana isu rasis berkembang dengan massif.

Ketua dewan pemuda Mateng ini bilang, persoalan konflik sosial yang berkembang itu, tidak menutup kemungkinan juga bisa masuk di Kabupaten Mateng, sehingga perlu adanya antisipasi dari semua pihak.

“Isu SARA yang berkembang saat ini jika tidak dicegah sejak dini, maka akan menjadi permasalahan yang berbuntut panjang. Oleh karena itu semua pihak perlu melakukan kontrol dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan SARA, Hoax dan Intoleransi,” kata Nasrullah.

Bagi Miharsa Chandra, yang fokus pada isu Hoax, menjelaskan bahwa Hoax merupakan sebuah berita bohong yang seolah-olah nyata dan biasanya penyebarannya lewat media online. Dampak dari Hoax sendiri sangat banyak, salah satunya miskomunikasi yang menyebabkan kekacauan di tengah masyarakat.

“Semua tentu tahu, sebagian besar permasalahan yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini selalu dikaitkan dengan isu Hoax yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, sebelum menyebarkan sebuah berita, cek dahulu kevalidannya dan jangan juga mudah menerima mentah-mentah berita yang datang dari luar,” ujar Miharsa.

Olehnya itu, Miharsa mengajak agar jangan mudah menyebarkan isu yang belum tentu kebenarannya, saring dulu dan gunakan internet dengan bijak. Peribahasa saat ini yang berkembang bahwa jarimu adalah harimaumu.

Pada Logo resmi Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tertulis falsafah Lalla Tassisara—simbol dari saripati falsafah NKRI “Bhinneka Tunggal Ika”. (Foto: Ruli)

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Mateng Mahmuddin mengatakan, Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman Agama, Suku dan Ras. “Ini yang harus dijaga bersama,” pesan Mahmuddin.

Menurutnya, tidak ada satupun ajaran agama di Indonesia yang membenarkan perkembangan isu SARA, Hoax dan Intoleransi. Perbedaan yang ada saat ini sudah menjadi Sunatullah. Jadi mari pelihara perbedaan ini untuk tetap utuh dalam bingkai NKRI.

“Untuk mengantisipasi berkembangnya isu SARA, Hoax dan Intoleransi di Indonesia khususnya di Kabupaten Mateng, perlu kesadaran dari semua pihak untuk bisa hidup berdampingan. Rakyat Indonesia perlu banyak bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa, karena di Negara ini semua Umat bisa hidup berdampingan dalam perbedaan yang ada,” ungkap Mahmuddin.

Ia menyarankan kepada seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Mateng untuk memasang lambing Pancasila, foto Presiden dan Wapres serta bendera Merah Putih sebagai bentuk Cinta Tanah Air. Jika ditemukan ada Ponpes yang tidak melakukan hal tersebut maka bantuan pemerintah kepada Ponpes tersebut akan dicabut.

“Mengatasi SARA, Hoax dan Intoleransi ada 6 cara, pertama sebagai Umat Beragama mari sama-sama berdoa. Kedua mengendalikan emosi. Ketiga jangan lagi menyebut orang lain dengan julukan berdasarkan SARA. Keempat jangan menghakimi dan berpikir negatif tentang Suku, Agama, dan Ras. Kelima jangan memaksakan kehendak pada orang lain. Keenam mari sama-sama saling menghormati dan menyayangi,” jelas Mahmuddin.

Eka Ali Akbar menyebutkan, berbicara soal isu SARA, Hoax dan Intoleransi, semua hal tersebut muaranya pada konflik sosial. Perlu diketahui, sebutnya, yang menjadi rating tertinggi atas terjadinya konflik di seluruh dunia ada tiga: pertama terkait keyakinan, kedua terkait tanah (sengketa lahan), dan ketiga terkait kekuasaan.

“Tidak ada yang pernah menduga bahwa kejadian konflik dapat dengan cepat berkembang jika tidak dikanalisasi atau dikontrol oleh pemerintah, maka akan cepat menjadi masalah yang besar. Saat ini, tidak ada wilayah di Indonesia yang tidak berpotensi terjadi konflik. Karena itu perlu adanya peran pemerintah dan masyarakat dalam menjalin komunikasi yang baik,” ujar Eka.

Ia juga mengajak semua pihak untuk dapat menjaga perbedaan yang ada di Negara ini, khususnya di Kabupaten Mateng yang mana telah diikat dalam semboyan Lalla Tassisara yang memiliki arti berbeda namun tetap sama.

“Bhinneka Tunggal Ika harus ditegakkan mulai dari diri sendiri,” kunci Eka Ali Akbar.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini