Ket. Foto : Personil Polres Mamuju saat mengawal aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulbar (ist)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar (KMS) kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Sapota Mamuju dilanjutkan di kantor Gubernur Sulawesi Barat. Senin, 31 Mei 2021.

Aksi Unras dilakukan untuk mempertanyakan validasi pendataan rumah rusak akibat gempa 6,2 magnitudo yang dinilai amburadul.

KSMpun membawa tuntutan yakni, mendesak pemerintah kabupaten Mamuju untuk melakukan assesment terkait kategori kerusakan rumah, yang dinilai amburadul dan tidak merata.

Selain itu, massa aksi yang juga datang ke kantor Provinsi Sulawesi Barat, mendesak untuk melakukan penyaluran dana bantuan rakyat indonesia yang ditampung di kas daerah untuk korban gempa di dua kabupaten yakni Mamuju dan Majene

Saat di komfirmasi, Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Muh. Imbar Bakri mengungkapkan bahwa puluhan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil (KSM) dan penyintas gempa Sulbar yang melakukan aksi ini, sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan tiga hari yang lalu, dan telah diberikan rekomendasi kegiatan dengan ketentuan dan persyaratan tertentu, terutama terkait prokes.

Lebih lanjut Muh. Umbar Bakri mengatakan dengan adanya aksi tersebut, pihak kepolisian dalam hal Polresta Mamuju telah menerjunkan Personil untuk memberikan pengamanan agar giatnya dapat berjalan lancar dan aman.

“Kami melakukan pengamanan dan pengawalan agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam aksi tersebut para personil baik pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup tak lupa memberikan himbauan kepada pengunjuk rasa untuk tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun.

“Kami berharap semoga aksi unjuk rasa hari ini, dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tutup Kompol Muh. Imbar Bakri.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini