TRANSTIPO.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, menghimbau kepada bakal pasangan calon pilkada Mamuju tahun 2020, tidak mengeragkan massa saat penetapan pasangan calon tanggal 26 september nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan saat pengumumkan hasil verifikasi berkas syarat pencalonan, di kantor KPU Mamuju, Jln. Mustafa Kadjo, Graha Nusa, Mamuju, Minggu malam, (13/09).
“Sangat diharapkan untuk seluruh pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa pada saat masa penetapan calon nanti,” ujar Hamdan.
Hamdan menyebut hal tersebut dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19, ditengah persiapan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua KPU Mamuju membatasi jumlah massa sebanyak 25 orang untuk mendampingi masing-masing pasangan pada masa penetapan calon.
“Tidak ada pengerahan massa apalagi arak-arakan, karena pihak ‘TNI-POLRI’ akan bertindak tegas, selanjutnya harus menggunakan masker dan tanda pengenal dari KPU yang akan disediakan,” demikian diterangkan Hamdan Dangkan.
Untuk mengakses proses penetapan calon, KPU Mamuju menyediakan secara daring melalui live streaming media sosial, live Tv, dan live Radio yang bisa diakses masyarakat secara luas.
“Untuk tetap menjaga protokol kesehatan covid-19, kita tetap akan membatasi massa hanya 25 yang bisa hadir, sisanya bisa nonton melalui streaming, TV, Radio yang akan disiarkan secara langsung,” pungkasnya.
Berdasarkan jadwal penetapan pasangan calon, akan di gelar pada tanggal 26 September, menyusul esoknya pada tanggal 27 September akan dilaksanakan pencabutan nomor urut sekaligus deklarasi kampanye damai.
SUGIARTO