TRANSTIPO.com, Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa Adriansyah turut menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang juga dihadiri oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa, 14 Mei 2019.
Pertemuan ini dihadiri oleh wakil semua pemerintah kabupaten di Provinsi Sulbar. Agenda pertemuan ini masih membahas tentang masalah aset daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa sendiri yang diwakili oleh Sekda Mamasa Adriansyah memaparkan permasalahan aset yang dimiliki oleh Pemkab Mamasa.
Seusai pertemuan, kru laman ini mengonfirmasi beberapa hal kepada Adriansyah, yang baru beberapa bulan lalu dilantik secara sebagai Sekda Mamasa.
Menurut penjelasan Adriansyah aset di Kabupaten Mamasa sebagaimana kabupaten lainnya terdapat beberapa persoalan. Ia juga tak menampik jika sejumlah asset daerah Mamasa masih dikuasai oleh pihak ketiga dalan hal ini masyarakat.
Ia juga mengatakan permasalahnan selanjutnya yaitu status kepemilikan, ada beberapa aset kita yang belum bersetifikat dan belum memiliki BPKB.
“Dari 362 yang belum bersertifikat, sampai sekarang kurang lebih 63 aset kita yang sudah bersertifikat,” ujar Adriansyah.
Ia menambahkan, di tahun 2019 ini Pemkab Mamasa telah anggarkan untuk persertifikatan mengenai asset.
“Mudah-mudahan aset suda bisa rampung satu atau dua tahun ke depan. Untuk kendaraan dinas sendiri ada beberapa yang memang belum memiliki BPKB, dan inilah yang menjadi saran dari KPK untuk mencari BPKB itu dimana. Karena ini terkait masalah kendaranan yang memang sudah lama,” urai Adriansyah.
ARISMAN