TRANSTIPO.com, Mamasa – Proyek pekerjaan pengaspalan jalan transnasional Mamasa-Tabang disorot oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Amir, lantaran dinilai tidak efektif.
Pasalnya, menurut Amir, pekerjaan jalan nasional itu terkesan dikerja asal-asalan oleh pihak kontraktor, diaspal dalam keadaan berlumpur.
Titik pekerjaan yang ditinjau langsung legislator Amir itu, berada di Tangsi, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa pada Senin, 6 April 2020, pagi tadi.
“Seharusnya sebelum diaspal dibersihkan dulu dan dikeringkan, mana bisa melengket aspal kalau di atas air,” ujar Amir saat dikonfirmasi pagi tadi.
Namun kata Amir, pengaspalan ini tentu menyalahi aturan karena tidak dibersihkan terlebih dahulu sebelum diaspal. Sementara pekerjaan ini menelan anggaran cukup besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini tidak masuk akal kalau dibersihkan dulu. Saya lewat pagi masih berlumpur, setelah saya lewat lagi sudah diaspal, jadi memang tidak dibersihkan,” kata Amir.
Menurut Amir, hal ini menjadi keluhan masyarakat, hingga dirinya selaku wakil rakyat menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak kontraktor.
“Saya berharap agar pihak kontraktor memperbaiki pekerjaan yang dianggap tidak efektif ini,” harapnya.
Tak hanya itu, Amir juga menyoroti sisa material galian tanah yang dibuang begitu saja ke sungai, itu terjadi di wilyah Desa Lambanan.
“Itu juga sisa galian tanah yang di Lambanan, siapa yang bertanggung jawab itu karena dibuang ke sungai, itu juga harus diperhatikan,” tandasnya.
Sementara itu, pengawas harian PT Graha Perkasa Mandiri Aidin, tidak membenarkan jika aspal itu dilakukan di atas lumpur.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pengaspalan terlebih dahulu dilakukan pembersihan dengan menggunakan kompresor pembersih.
“Mana bisa diaspal kalau tidak dibersihkan dulu dan dikeringkan, ini juga sesuai instruksi dari konsultan,” kata Aidin, sembari menunjukkan foto saat dilakukan pembersihan menggunakan kompresor.
Aidin menjelaskan, untuk material berupa sisa galian tanah tang dibuang ke sungai, kata Aidin itu tidak benar, pihaknya hanya membuang sisa galian di bibir sungai.
Itu pun, kilahnya, berdasarkan permintaan pemilik tanah, hingga dibuang ke bibir sungai. Bahkan kata dia, Kepala Desa pun tidak melarang saat membuang tanah di tempat itu.
“Seandainya keberatan pasti kami dilarang,” kata Aidin.
Aidin menyebutkan, pekerjaan pengaspalan yang ia kerjakan itu sepanjang 517 meter, yang dikerjakan secara bertahap yakni, dua tahap.
“Tahap pertama dituntaskan sepanjang 100 meter, yang saat ini sudah dalam pengerjaan lantai dasar, selebihnya menuggu petunjuk dari konsultan,” pungkasnya.
Proyek jalan yang dikerjakan PT Graha Perkasa Mandiri sesuai papan informasinya, senilai Rp27.697.894.000, dengan beberapa paket pekerjaan, diantaranya reservasi jalan Kalukku-Salu Batu-Mambi-Malabo-Mamasa-Batas Provinsi Sulawesi Selatan.
WAHYUANDI