Kapolres Mateng Minta Maaf Setelah Polisi Memukul Seorang Pengendara Motor

1548
Insiden di jalan raya, Budong-budong, Mateng, Sulbar pada Selasa 28 Maret 2023. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa Selasa kemarin, dimana polisi berusaha menghalau salah seorang pengendara sepeda motor di jalan raya di Kecamatan Budong-budong, Mateng, Selasa, 28 Maret 2023.

Peristiwa ini diketahui setelah beredar video pendek berdurasi 44 detik.

Kapolres Mateng juga berjanji akan tindak tegas anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda pengendara roda dua di jalan raya tersebut.

Amri Yudhi berbicara kepada media di Mateng menjawab konfirmasi terkait insiden di jalan raya tersebut.

Dalam video yang beredar itu, tampak pemuda pengendara roda dua yang sedang melintas di jalan raya.

Saat itu, polisi dari Satlantas Polres Mateng hendak menghentikan si pengendara motor tersebut.

Dalam video itu sang pengendara berusaha keluar dari hadangan sejumlah personil polisi dari Polres Mateng, sementara pihak polisi berusaha menahan yang bersangkutan.

Tampak polisi menarik badan motor si pengendara yang sedang bergerak maju dengan bunyi gas memekak, saat itu si pengendara terjatuh disusul dengan itu oknum polisi memukuli si pengendara motor.

Masih di video yang telah viral, di antara polisi ada yang berusaha mengamankan posisi kendaraan bermotor yang telah jumpalitan di badan jalan.

Diketahui bahwa peristiwa penghadangan ini terjadi di jalan Trans Sulawesi di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Mateng, Selasa, 28 Maret 2023.

Insiden di jalan raya, Mateng, Sulbar, Selasa 28 Maret 2023. (Foto: Ist.)

Saat itu sejumlah aparat kepolisian dari Satlantas Mateng melakukan patroli pengamanan arus lalu lintas dari maraknya aksi balap liar dan knalpot recing.

Terkait kejadian tersebut Kapolres Mateng Akbp Amri Yudhi menjelaskan, kejadian itu kata dia saat anggotanya hendak melakukan penertiban terhadap maraknya balap liar dan knalpot bogar yang sering kali mengganggu pengguna jalan serta meresahkan warga di wilayahnya.

“Sehingga saat itu anggotanya mencoba menghentikan kendaraan yang memakai knalpot bising, namun pengendara tersebut malah tancap gas dan mencoba menerobos petugas,” kata Amri.

“Akhirnya dengan spontan anggota saat itu berupaya melumpuhkan bersangkutan,” kata Amri di ruang kerjanya, Rabu 29 Maret 2023.

“Tapi apapun namanya itu tidak dibenarkan,” ujar Amri.

RULY SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini