TRANSTIPO.com, Mamuju – Tiga pasangan bakal Cagub-Cawagub Sulbar 2017 yang telah resmi mendaftar di KPU Sulbar pada 21-23 September 2016, pada Jumat malam, 21 Oktober 2016, hadir di Ballroom d’Maleo Hotel & Convention Mamuju.
Ketiga pasangan calon yang dimaksud adalah Suhardi Duka-Kalma Katta (SDK-Kalma), Salim Mengga-Hasanuddin Mas’ud (SM-Hamas), dan Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar (ABM-Enny). Hanya tak sempat hadir adalah Enny Anggraeny, bakal calon wakil atau pendamping ABM. Pihak panitia dari Bawaslu tak mengumumkan penyebab tak hadirnya yang bersangkutan.
Pasangan bakal calon peserta Pilkada Sulbar 2017 ini diundang hadir oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sulbar untuk mengucapkan pernyataan dan menandatangani beberapa poin Fakta Integritas yang telah disusun oleh Bawaslu RI.
Kehadiran pasangan bakal calon pemimpin Sulbar lima tahun ke depan itu adalah salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017, Mamuju, 21-22 Oktober 2016. Rakor ini memilih tema: Dari Bawaslu Kita Selamatkan Pemilu Indonesia.
Sejak kemarin, Jumat pagi, 21 Oktober di ballroom hotel berbintang tiga di Mamuju, Rakor dibuka dan berturut-turut pemaparan materi oleh narasumber dan dialog yang diikuti sekitar 250 peserta dari pelbagai kalangan di Sulbar.
Selain narasumber dari pihak Bawaslu RI, seperti Nasrulllah, juga hadir Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro, dan Asisten Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara Nurhasni.
Nasrullah, Arteria dan Nurhasni masing-masing menyampaikan materi yang menjadi perhatian serius dalam menghadapi Pemilihan Kepalal Daerah (Pilkada) serentak nasional tahap kedua yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang, termasuk yang terkait dalam Pilgub Sulbar ini.
Nasrullah mengurai potensi masalah terkait data pemilih di Sulbar. “Soal data pemilih di Sulbar harus akurat, kuat, dan dasar untuk memilih nantinya harus punya KTP elektronik atau e-KTP. Jika tak punya e-KTP, harus ada surat keterangan domisili dari kantor catatan sipil kabupaten atau kota. Sekarang sudah tak berlaku lagi surat keterangan domisili yang dibuat oleh camat atau lurah/kepala desa,” urai salah satu pimpinan Bawaslu RI ini.
Nasrullah menyarankan kepada jajaran Bawaslu Sulbar agar terus bergerak terkait masalah daftar pemilih di Sulbar ini. “Tugas KPU Sulbar dan Bawaslu Sulbar, minta data dari kantor kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kabupaten. Kalau perlu minta data perminggu dan data per bulan agar diketahui jumlah warga yang sudah merekam e-KTP. Jika tidak begitu maka akan berpotensi banyak data fiktif, dan ini akan jadi masalah kemudian,” tegas Nasrullah yang juga putra Mandar ini.
Data yang dirilis oleh Bawaslu RI, masih ada 231.369 jiwa warga Sulbar yang belum memiliki e-KTP. Rinciannya sebagai berikut: Matra 26.532 jiwa (DP4 145.941), Mateng 22.910 jiwa (DP4 105.169), Mamuju 52.822 jiwa (DP4 201.756), Majene 18.867 jiwa (DP4 110.633), Polman 74.431 jiwa (DP4 359.406), dan Mamasa 35.807 jiwa (DP4 142.690).
Kapada Disdukcapil, Nasrullah menyarankan, harus berani coret dari daftar yang memang orangnya sudah tak berdomisili lagi di Sulbar. “Bantu penyelenggara, sebab KPU dan Bawaslu atau Panwas tak punya kewenangan mencabut status kependudukan warga,” kata Nasrullah.
Narasumber lainnya, Nurhasni menjelaskan, jika dalam penyelenggaraan Pilkada ditemukan ada ASN yang terbukti mendukung atau mengkampanyekan salah satu kandidat, maka pihaknya akan beri saksi yang tegas sesuai PP 53/2010.
“Saya minta aparat sipil negara (ASN) di Sulbar untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada 2017 ini. Jika ada ASN yang terbukti ikut dalam politik praktis maka kami akan berikan sanksi yang tegas,” tegas Nurhasni di Mamuju, Jumat siang, 21 Oktober 2016.
Legislator di Senayan, Arteria Dahlan, juga menyoroti pelbagai potensi pelanggaran dalam Pilkada 2017 ini. Salah satunya yang paling selalu krusial adalah soal data pemilih.
Arteria minta agar Bawaslu serius atasi soal data pemilih, apalagi ditemukan dari satu juta lebih pemilih di Sulbar, masih terdapat jumlah 231.369 jiwa yang belum memiliki e-KTP.
Bent-bentuk pelanggaran lainnya juga, yang pernah ditemukan di Sulbar yakni, ada yang memilih lebih dari satu kali, dan ada warga yang seharusnya belum bisa memilih tapi toh bisa memilih. “Intimidasi pada aparat birokrasi juga pernah ditemukan di Sulbar,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.
Suhajar Diantoro juga mengingatkan, kepada ASN di Sulbar agar netral dalam Pilgub Sulbar 2017 ini. “Sanksi bagi ASN yang terlibat dalam Pilgub 2017 akan diproses, bahkan jika pelanggarannya dinilai berat maka akan diberhentikan sebagai ASN,” tegas Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri ini.
Semalam, di Ballroom d’Maleo itu, acara disudahi tepat pukul 22:30 wita. Para pasangan calon kandidat di Pilgub Sulbar satu persatu meninggalkan ruangan. Panitia dan peserta kembali ke kamar masing-masing, juga sejumlah jurnalis di Mamuju menuju ke kamar hotel sebab panitia penyelenggara menyiapkan fasilitas kamar inap—meski dalam jumlah kamar yang terbatas.
“Itu masih bakal calon, belum calon. Mereka datang atas undangan Bawaslu, kalau pada 24 Oktober nanti, itu tugas KPU,” singkat Profesor Muhammad yang dimintai komentar tentang hadirnya para calon kandidat ketika sedang bergegas ke kamarnya malam tadi seusai seluruh rangkaian acara.
ANDI ARWIN/SARMAN SHD