Sebuah baliho DCT yang dipasang KPU Polman di sebuah sudut jalan di Kabupaten Polman, Rabu, 31 Oktober 2018. (Foto: Dokumen KPU Polman)

TRANSTIPO.com, Polewali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar pada Pemilu 2019.

Sosialisasi ini dilakukan melalui pemasangan baliho di tempat strategis di sejumlah kecamatan. Masyarakat merespon baik, karena bisa mengenal lebih jelas para calon legislatif (caleg) dengan melihat foto yang terpampang di baliho.

Ketua KPU Polman, M Danial mengatakan bahwa pemasangan baliho DCT, merupakan inisiatif KPU sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan melihat baliho yang tercantum foto, nomor urut dan partai, masyarakat memiliki referensi lebih memadai untuk menentukan pilihan pada Pemilu 17 April 2019 nanti.

“Sosialisasi DCT melalui baliho di sejumlah lokasi strategis, merupakan bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat, supaya masyarakat memiliki referensi untuk menentukan pilihan pada Pemilu 2019 nanti,” jelas Danial pada Rabu, 31 Oktober.

Jumlah Caleg DPRD Polman untuk Pemilu 2019 sebanyak 522 orang dari 15 partai politik yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil).

Baliho DCT KPU Polman dibuat berukuran sederhana, ditempatkan di lokasi strategis di setiap kecamatan sesuai wilayah daerah pemilihan. Desain baliho, berisi nama dan nomor urut Parpol, nama dan nomor urut Caleg, serta alamat dan Dapil masing-masing. Tercantum juga tanda tangan ketua dan anggota KPU Kabupaten Polman berikut cap stempel KPU.

Lokasi baliho DCT, tambah Danial, masing-masing dua titik setiap kecamatan yang tersebar pada lima Dapil. Pasca penetapan DCS (daftar calon sementara) pada Agustus lalu, KPU Polman mengumumkan DCS melalui baliho DCS di sekretariat PPK setiap kecamatan.

Warga menyambut positif pemasangan baliho tersebut. Mereka mengatakan, “Dengan adanya baliho yang  memasang foto caleg, kita bisa mengenal para caleg dan partainya. Soalnya, di surat suara nanti hanya ada nama dan nomor urut caleg, tidak ada fotonya,” komentar Topan, warga Tinambung.

SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini