Kapolres Mamuju AKBP Muh. Rifai (tengah, senyum) dalam gelaran jumpa pers di Mapolres Mamuju, Senin, 5 Juni 2017. (Foto: Risman Saputra)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Usaha Kepolisian Resort (Polres) Mamuju dalam membasmi kejahatan membuahkan hasil. Operasi yang dilakukan satu bulan terakhir ini berhasil mengamankan tujuh orang pelaku.

Ketujuh orang itu adalah pencuri barang hias, penjambret, dan pencuri sepeda motor. Jumpa pers di Mapolres Mamuju itu berlangsung, Senin, 5 Juni 2017.

Pada kesempatan itu, Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai mengatakan, ini merupakakan hasil penangkapan kami selama satu bulan terakhir ini.

Menurut M. Rifai, ini adalah pengungkapan kasus-kasus baik pencurian biasa, pencurian berat dan pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) yang biasa terjadi di wilayah kota Mamuju.

“Kami mengamankan tujuh orang pelaku dari beberapa jenis kejahatan. Tempat penangkapannya berbeda-beda,” kata Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai.

Masih Muh. Rifai, dari penangkapan ini, berang bukti yang kami dapatkan dari pelaku yaki 8 buah sepedah motor, 5 buah laptop, 5 buah handphone, 1 sound sistem kecil, dan 1 dompet berisi STNK.

Mereka, kata Rifai, melakukan aksinya ini dengan menggunakan obeng dan besi pencungkil paku.

Adapun inisial tersangka pelaku tindak kejahatan ini yakni, FM, RH, TD, IH, MD, SR,dan Al. “Pasal yang dikenakan adalah Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman maksimal di atas 5 tahun penjara. Kita akan lakukan penahanan,” kata Muh. Rifai.

Himbauan Muhammad Rifai kepada masyarakat umum, kepada masyarakat khususnya di bulan Ramadhan ini harus lebih waspada terhadap barang-barang yang di bawa maupun yang ada di rumah.

“Kalau memang rumah harus dikosongkan karena mudik maka harus dilaporkan kepada RT atau RW setempat atau Bhabinkamtibmas kami yang ada di desa/kelurahan agar mereka bisa melakukan patroli terhadap rumah yang ditinggalkan itu,” jelas AKBP Muhammad Rifai menutup.

RISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini