Warga Salu Lebo Mengadu ke Presiden Jokowi Soal Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Budong-Budong

2198
Warga di Salu Lebo, Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat menolak nilai harga ganti rugi lahan atas Proyek Pembangunan Bendungan Budong-Budong. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Proyek Pembangunan Bendungan Budong-budong di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat masih menyisakan persoalan terkait besaran biaya ganti rugi lahan milik warga.

Ramli adalah salah seorang Warga Desa Salu Lebo, Kecamatan Topoyo, Mateng meminta keadilan, kepada pemerintah, khususnya Presiden RI Joko Widodo.

Di Mateng pada Jumat, 6 Januari 2023, ucapannya begini, “Saya mau menuntut keadilan, khususnya kepada pak Jokowi, semoga kami dibantu.”

Keadilan yang diinginkan oleh Ramli yakni ganti rugi atas pembebasan lahan miliknya.

Proyek Pembangunan Bendungan Budong-Budong di Mateng. (Foto: Ruli)

Selain Ramli masih ada puluhan warga lainnya yang terdampak dalam kawasan pembangunan bendungan Budong-budong yang ada di Desa Salu Lebo tersebut.

Ganti rugi lahan, sesuai apa yang disampaikan Ramli, tak memenuhi rasa keadilan bagi pihaknya.

Ramli, akunya, punya lahan sekitar 2 ha beserta tanaman di dalam lahannya itu tak cukup hanya dihargai oleh pihak balai atau pemerintah dengan taksiran harga hanya Rp50 juta.

“Kami menolak kalau dibayar hanya Rp50 juta lebih, sedangkan luas lahan saya sendiri dua setengah hektar, isinya sawit 265 pohon telah berbuah, cokelat 1.600 pohon, pisang 20 rumpun, ditambah puluhan tanaman sukun dan mangga,” jelas Ramli.

RAMLI, warga Desa Salu Lebo, Mateng. (Foto: Ruli)

Menurut Ramli, ia tak sendiri. Ada sekitar 10 orang rekannya yang menolak ganti rugi lahan yang nilainya dianggap kecil dibandingkan luas lahan yang mereka punyai.

Pihaknya juga sangsikan kepada warga lainnya, berapa sebenarnya kelayakan ganti rugi lahan sesuai harga sewajarnya!

Ramli mencurigai pembayaran ganti rugi lahan dari proyek bendengan tersebut berbeda-beda.

Ia tengarai, ada warga lainnya yang dibayarkan ganti rugi lahan hingga mencapai ratusan juta rupiqh untuk lahan yang sempit. “Kenapa bisa?” tanya Ramli, heran.

“Ada yang memiliki lahan luasnya hanya seperempat hektar namun diganti rugi 100 jutaan, sementara kami memiliki lahan yang luas hanya dihargai 50 juta lebih,” bebernya, Jumat, 6 Januari 2023.

Ramli mengaku punya surat-surat kepemilikan atas lahannya itu, ia contohkan, buktinya pajaknya sering dibayar. “Ini bukan hutan lindung, kalau hutan lindung tidak mungkim kami bayar pajak,” ujar Ramli.

Kepala Desa (Kades) Salu Lebo, Amiruddin mengatakan, sejumlah warga memang masih ada yang menolak, dan pihaknya terus lakukan negosiasi.

AMIRUDDIN, Kepala Desa Salu Lebo, Mateng. (Foto: Ruli)

“Ada memang sebagian warga yang tidak setuju, masih menolak, ini masih dalam tahap negosiasi dengan pihak terkait, balai,” kata Amiruddin di ujung telepon, Jumat, 6 Januari 2023.

Amiruddin juga tahu kalau sudah ada lahan yang dikerja oleh pihak pengelola proyek bendungan, tapi itu lahan yang bagi pemiliknya telah terima uang ganti rugi lahan.

“Adapun warga yang belum setuju, lahannya tidak bisa diapa-apain. Saya sendiri sudah menghimbau terhadap pihak terkait agar tidak disentuh lahan milik warga yang belum menyetujui ganti rugi itu sebelum ada kesepakatan dari pemilik lahan dengan pihak balai atau pihak terkait,” terang Amiruddin.

Amiruddin sadar dengan posisinya selaku pemerintah desa, yang dalam hal urusan ini hanya sebatas memfasilitasi urusan para pihak.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini