Pencuri Uang dan Emas di Mateng Ditangkap di Mamuju

943
Polres Mateng lakukan jumpa pers setelah berhasil melakukan upaya penangkapan pencuri emas dan uang di Kabupaten Mateng. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Seorang tersangka pencurian uang ratusan juta rupiah dan perhiasan emas di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), kini ditangkap oleh Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng).

Sebelumnya tersangka inisial ML ini diringkus oleh Unit Resmob Polres Mamuju, Selasa sore, 27 September 2022, di Jl Kelapa Tujuh, Mamuju. Tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan oleh polisi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa uang ratusan juta dan perhiasan emas diamankan di Polres Mateng untuk penyidikan lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy saat menggelar jumpa pers  di Aula Polres Mateng, Rabu siang, 28 September 2022.

Tersangka ML (37) ini, kata Amri, sebelumnya melakukan aksi pencurian di rumah milik Arman (korban) yang sedang kosong di Dusun Lumu, Desa Kuwu, Kecamatan Budong – Budong, Mateng pada Selasa, 27 September 2022.

“ML masuk ke rumah korban lewat sela dinding belakang, kemudian mengambil sejumlah harta berupa uang ratusan juta serta puluhan gram perhiasan emas,” terang Amri Yudhy.

Menurutnya, saat melakukan penyelidikan tersangka ini kita ketahui sudah berada di wilayah hukum Mamuju, kemudian tim menginformasikan ke Unit Resmob Polres Mamuju.

“Dan, Alhamdulillah Unit Resmob Polres Mamuju berhasil meringkus tersangka, Selasa sore, 27 September 2022, sekitar pukul 16.00 WITA di Jl Kelapa tujuh Mamuju,” ujar Amri.

Ia tambahkan, barang bukti yang diamankan, uang senilai Rp338.700.000 dan emas sekitar 25 gram.

Sedangkan tersangka, masih Amri, terancam penjara kurungan 6 tahun.

Amri menambahkan, tersangka tersebut merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu.

“Tersangka ini memang pernah melakukan tindak pidana dengan kasus yang sama, tahun lalu dan sempat dipenjara 6 bulan,” ujarnya.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini