KPU Mateng melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mateng terpilih hasil Pemilu 2019 di Aula Sekolah SMK Keperawatan Topoyo, Mateng, Sabtu, 10 Agustus 2019. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Setelah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dalam putusan MK tersebut memutuskan penolakan gugatan yang dilakukan oleh salah satu parpol di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kepada KPU Mateng, beberapa waktu yang lalu.

Berdasar dengan putusan MK itu kemudian KPU Mateng mengggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) periode 2019-2024.

Rapat pleno penetapan tersebut berlangsung di Aula Sekolah SMK Keperawatan Topoyo, Mateng, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Suryadi Rahmat, didampingi komisioner KPU Mateng Nasrul, Galuh Prihandini, Sampe Amiruddin, serta Ketua Bawaslu Mateng yang diwakil oleh Divisi Penindakan Taufik Walhidayat.

Dalam rapat pleno tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Mateng Arsal Aras dan beberapa anggota DPRD Mateng, termasuk beberapa (calon) anggota DPRD Mateng yang terpilih yang berasal dari sejumlah parpol. Tampak pula sejumlah anggota kepolisian di Mateng.

Usai sambutan dan pembacaan hasil pleno, Ketua KPU Mateng Suryadi Rahmat mengatakan, alhamdulillah sekian lama kita berjibaku, berdialektika dalam politik, maka sampailah kita pada penetapan tahap akhir, hari ini (Sabtu, red), yang selama ini kita nantikan terkait pemilihan legislatif tahun 2019 tingkat Kabupaten Mateng.

Ketua KPU Mateng Suryadi Rahmat. (Foto: Ruli)

Hal ini, sebut Suryadi, cukup menyita energi kita semua. Jadi pada kesempatan ini kami mewakili lembaga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mateng akan tetapkan sebanyak 25 Anggota DPRD Mateng yang terpilih.

Penetapan ini, lanjut Suryadi, berdasarkan putusan MK yang menetapkan bahwa gugatan dari salah  satu parpol dinyatakan ditolak, sehingga hari ini (Sabtu, red) kami diperintahkan untuk segera menetapkan caleg terpilih paling lama 5 hari setelah pembacaan putusan.

Selain menyampaikan ucapan terima kasih, Suryadi juga berharap kepada anggota DPRD yang baru terpilih agar dapat bekerjasama terkait pilkada di tahun 2020 nantinya agar dapat terlaksana dengan baik.

Usai rapat pleno dan penandatanganan hasil penetapan, Ketua KPU Mateng Suryadi Rahmat mengatakan, khusus untuk pelantikannya kami akan menyerahkan hasil pleno penetapan DPRD yang terpilih ke Pemerintah Daerah untuk diusulkan pelantikannya oleh sekwan.

“Pelantikan itu wilayah Pemda Mateng. Dan insya Allah mungkin besok (Minggu, red) kita akan serahkan usulan pelantikan ke pemda,” kata Suryadi Rahmat.

Dan setelah ini, katanya, kita akan fokus pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Berapa usulan anggaran dari KPU untuk kebutuhan terkait pilkada di Mateng?

“Kami sudah selesai melakukan rapat di tingkat komisioner dan sudah melakukan perbaikan dengan rancangan rancangan terkait usulan anggaran pilkada tersebut. Usulan anggaran yang kami ajukan nantinya sebesar Rp17 miliar s.d. Rp18 miliar lebih. Insya Allah usulan ini kami masukkan ke pemda minggu depan,” ujar Suryadi Rahmat.

Nama-Nama Anggota DPRD Mateng (terpilih) periode 2019-2014

Foto bersama anggota DPRD Mateng yang terpilih hasil Pemilu 2019. (Foto: Ruli)

Dapil Mateng I (Kecamatan Tobadak,  Kecamatan Topoyo)
Marsudi
Syahril
Sulmi
I gusti Inggrid
Agus Setyawan
Herman
Sukri
Arsal Aras Tammauni
Nirmala Sari Aras
Syahrul Sukardi
Hj Nurlaeni Tammauni

Dapil Mateng II (Kecamatan Karossa)
Asrulla
Mhita Ahriyani
Rukman Panjori
Arman
Hasanuddin Sailon
Markus

Dapil Mateng III (Kecamatan Budong-Budong, Kecamatan Pangale)
Elvis
Alamsyah
Yulius Sanusi
Herlina
Mariam
Fatahuddin Al gafiQhi
Abdillah Adhin
Hamka.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini