TRANSTIPO.com, Topoyo – Dua sejoli yang dimaksud adalah I Made Sted (75 tahun), punya seorang istri bernama I Wayan Nur (70 tahun). Istri I Made ini sedang mengalami gangguan jiwa.
Sepasang kekasih ini adalah warga Dusun Mertasari, Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.
Dulu ia dapat bantuan dari pemerintah, tapi sudah beberapa bulan ini keluarga I Made tak dapat jatah raskin.
“Dulu sering terima raskin 10 kg perbulan dari desa, tapi beberapa bulan terakhir sudah tidak dapat lagi, entah kenapa,” ujar salah seorang warga, menetap tak jauh dari dari rumah I Made, pada Senin, 11 Maret 2019.
Masalah berikutnya adalah seorang adik I Wayan Nur yang bernama I Ketut Solah juga sedang sakit stres, gangguan jiwa.
Selain bantuan raskin dari pemerintah, I Made Sted juga berkeinginan memiliki kartu domisili sebagai penduduk Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Dengan kartu itu, ia berharap, juga bisa mendapatkan bantuan setiap tahun yang masuk ke desa.
“Saya tinggal di desa ini sudah puluhan tahun dan punya surat pindah dari Kalimantan. Saya kasih seseorang untuk mengurus, tapi mungkin dia sudah lupa karena sampai sekarang belum juga ada. Jadi saya tidak dapat bantuan lain dari pemerintah kecuali raskin karena Kartu KK dan KTP saya masih dari daerah asal,” kata I Made Sted.
Rumah yang I made dan keluarganya tempati itu, dirinya mengaku kalau rumah ini masih rumah transmigrasi sejak puluhan tahun lalu. “Apakah kami tidak bisa dapat bantuan bedah rumah?” ujar I Made, bertanya.
Selain itu, kakek lanjut usia (lansia) ini ingin memiliki jamban keluarga. “Saya butuh jamban keluarga (WC) di dalam rumah, karena kalau musim hujan, apalagi kalau malam, harus keluar di parit, takut jatuh, karena sudah tidak bisa jalan jauh (asam urat) maklum sudah tua,” tuturnya.
RULI SYAMSIL