Bawaslu Kabupaten Mateng, menggelar Rapat Koordinasi (Rekor) pembinaan dan pengelolaan administrasi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Kerja (Raker) pembinaan dan pengelolaan administrasi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Millenial, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 25 Februari 2020, kemarin.

Tampak hadir pada kegiatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mateng Elmansyah beserta jajaran, dan sejumla Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se – Kabupaten Mateng.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mateng Elmansyah menyampaikan, bahwa ada tiga isu utama yang dibahas dalam Raker ini diantaranya, tertib administrasi BMN, pengembangan data base yang akurat dan komprehensif, dan  Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2006 Tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah.

Elmansyah berharap, kegiatan ini juga akan menjadi bekal dan jawaban dari berbagai kesulitan para pejabat pengelola keuangan di lingkup Panwascam se – Kabupaten Mateng dalam mengelola anggaran dan BMN.

Ia meminta agar Raker ini untuk membahas lebih teknis mengenai pengelolaan anggaran BMN, sehingga para peserta rapat dapat lebih mudah memahami tata kelola administrasi keuangan dan barang milik negara dan daerah dengan mudah.

“Peserta juga harus komitmen dan konsisten dalam mengelola BMN,” tandanya.

Selian itu, ia menekankan kepada peserta agar dalam melakukan tindakan pengelolaan administrasi keuangan dan barang milik negara, tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri nomor 19 Tahun 2016.

“Kami sapaikan kepada peserta untuk sebisa mungkin serius dan fokus, mengingat yang menjadi pembahasan merupakan hal yang sensitif karena bicara anggaran,” pungkasnya.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini