Tegakkan Prokes, Polsek Mamasa Akan Rutin Lakukan Operasi Yustisi

487
Ket. Foto : Personil Polsek Mamasa saat melakukan operasi yustisi di Kelurahan Mamasa Kabupaaten Mamasa, (ist).

TRANSTIPO.com, Mamasa – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk meminimalisir penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Mamasa melakukan operasi yustisi bertempat di  Jalan Pendidikan kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Jumat, 17 September 2021.

Kapolsek Mamasa Akp. S. Patalangi memimpin langsung operasis Yustisi dengan diikuti beberapa anggota Polsek Mamasa.

Kapolsek Mamasa, Akp. S. Patalangi dalam operasinya selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 6 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Makan Bersama).

“Dalam Operasi  yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucap Kapolsek Mamasa, Akp. S. Patalangi.

Ia juga menuturkan jika kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Protkes, guna  melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” tutupnya.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini