Gubernur Sulawesi Barat 10 tahun (2006-2016) Anwar Adnan Saleh di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju, Sulawesi Barat pada Jumat sore, 23 September 2016. (Foto: Zulkifli Darwis)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Telah mulai beredar informasi bahwa pada tahun 2020 moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah akan dibuka oleh pemerintah pusat.

Dengan begitu, sejumlah daerah yang telah lama menyusun langkah untuk memekarkan diri dari daerah induknya, kembali berkesiap untuk melanjutkan rencana pemekaran daerah tersebut.

Salah satu daerah yang secara kepanitiaan pemekaran daerah telah memantapkan diri di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) adalah pembentukan kabupaten Balanipa dengan induk kabupaten, Polewali Mandar (Polman).

Di Kabupaten Mamasa juga telah lama muncul ide dan rencana serupa, yakni pada sebuah daerah yang secara histori disebut kawasan Pitu Ulunna Salu (PUS).

Rencana ide terkini itu malah muncul dari Ramlan Badawi sendiri, Bupati Mamasa saat ini, yang ia utarakan di salah sebuah media daring, beberapa waktu lalu. Meski tak terukur benar seperti apa sambutan di akar rumput, tapi dari sudut pandang publik terbatas di media sosial misalnya, cukup beragam tanggapan orang. Ada yang skeptis dengan pelbagai argumentasi, ada pula yang berharap-harap belaka.

Terkait rencana pembentukan kabupaten PUS ini, kru laman ini di Mamasa mengonfirmasi kepada mantan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.

Menurut Anwar, pembentukan Kabupaten PUS sangat layak dan telah diwacanakan sajak dulu, dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa Kabupaten Mamasa akan dibagi dua.

“Saya kan sudah bilang, kalau jalan poros Mamuju-Mambi belum tembus Malakbo’ jangan pernah mimpi akan bisa mekar, makanya saat itu saya berjuang untuk akses jalan itu,” kata Anwar Adnan Saleh di ujung telepon seluler pada Selasa, 25 September 2019.

Lanjut Anwar mengatakan, intinya pembentukan kabupaten PUS ini tergantung dorongan dari pemerintah Kabupaten Mamasa beserta dengan para anggota legeslatif.

“Kalau pemerintah mau mendorong itu saya kira bisa, apalagi wilayah PUS ini memang sangat layak untuk menjadi DOB, banyak hal yang sangat mendukung itu,” tandasnya.

Terpisah, Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengatakan, sejak terbentuknya Kabupaten Mamasa pemekaran PUS telah diiming-iming, hal itu untuk membuat percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, karena menurutnya, letak geografis Mamasa ini memang sulit untuk dikelola.

Dikatakannya, isu pemekaran kabupaten PUS disetujui oleh pemerintah provinsi dan pusat, setelah pemekaran Kabupaten Balanipa. Olehnya itu kata dia, setelah pemerintah pusat kembali membuka kran untuk pemekaran maka dengan cepat beberapa kecamatan di Kabupaten Mamasa akan dimekarkan, salah satunya Kecamatan Bambang dan Kecamatan Osango.

“Setelah itu kita kembali membentuk pantia untuk pembetukan kabupaten PUS, dan waktunya sangat singkat maka dari itu kita harus sigap dalam hal ini,” kata Ramlan.

Ditambahkannya, saat ini yang tengah dibenahi adalah tapal batas, mulai dari batas antardesa hingga kecamatan agar nantinya tidak menjadi kontroversi lagi soal perbatasan.

“Yang pasti PUS sudah masuk daftar agenda pusat, artinya sudah disetujui, tinggal kita akan mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan, paling lambat bulan Desember kita sudah mulai bergerak,” katanya.

Sementara, menurut Anggota DPRD Kabupaten Mamasa Fraksi PKB Muhammad Sapri, sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah untuk mendorong pemekaran kabupaten PUS.

“Kami dari pihak legeslatif akan membantu pemerintah daerah dalam pembentukan DOB khususnya di bagian penganggaran,” kata Sapri.

Menurutnya, dalam pembentukan satu DOB tentu sangat membutuhkan anggaran yang cukup memadai untuk pergerakan awal. Pembentukan kabupaten PUS tentu itu adalah kepentingan percepatan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik.

Lanjut Sapri mengatakan, beberapa sektor yang perlu didorong dalam hal kesejahteraan masyarakat, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan pertanian, tentu ini sangat menunjang untuk kesejahteraan masyarakat.

Jauh Sapri mengatakan, jika pembentukan DOB akan terealisasi maka dengan sendirinya pembangunan segala sektor akan dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah yang ada di wilayah PUS.

“Olehnya itu kami sangat mendukung keinginan pemerintah yang akan menjadikan PUS sebagai daerah otonomi baru (DOB), baik secara pemikiran maupun penganggaran (di dewan),” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini