TRANSTIPO.com, Mamasa – Sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada Mamasa kembali dilapor ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mamasa oleh tim Laskar Kotak Kosong, Jumat, 9 Maret 2018.
Dugaan pelanggaran yang dilaporkan terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mamasa yang dinilai tidak netral dengan memposting beberapa pernyataan serta foto–foto melalui akun facebook pribadinya.
Hal itu terkategori memihak ke salah satu pasangan calon. Selain itu adanya pembagian uang yang dilakukan salah satu pasangan calon saat kampaye akbar di Mamasa, beberapa hari lalu.
“Ada 2 laporan yang kami masukkan, yakni dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu paslon dengan membagi-bagi uang pada saat dilaksanakan kampanye akbar, dan ada salah seorang ASN, dalam pengamatan kami beberapa hari lalu, telah melakukan postingan secara berulang-ulang yang memberikan sinyal bahwa yang bersangkutan memihak ke salah satu pasangan calon,” ungkap Joni Mesalangi.
Selain memberikan informasi secara lisan, mereka juga membawa beberapa bukti foto dan rekaman vidio dalam bentuk kaset CD dan diserakan ke Panwas Mamasa.

Menurutnya, selain laporan yang dimasukan ke Panwas Mamasa, juga ditembuskan ke sejumlah lembaga-lembaga terkait termasuk ke Bawaslu Sulawesi Barat, Bawaslu RI, DKPP serta KemenPan RB.
Merespon hal tersebut, Ketua Panwas kabupaten Mamasa, Patrick mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi dan pihak terlapor untuk memberikan keterangan terkait laporan yang sudah ia terima.
“Besok, kami sudah mulai memanggil saksi termasuk terlapor karna kami punya waktu di Panwas terbatas,” tuturnya.
FRENDY CHRISTIAN