Ketua Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampouw bersama relawan posko pemantau Kabupaten Mamasa. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Hitung cepat atau real quick count Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Pilkada Mamasa, Pasangan calon tunggal Ramlan Badawi dan Marthinus Tiranda unggul 61,1 persen dan Kolom Kosong (KOKO) 38,8 persen.

Data masuk hitung cepat yang dilakukan Komite Pemilih Indonesia Pemantau Kabupaten Mamasa sudah mencapai 100 persen 448 TPS dan 111.654 jumlah pemilih.

“Ini hanya hitungan cepat, jadi kita tetap menunggu hasil resmi dari KPUD Mamasa,” kata Koordinator Posko Kabupaten Mamasa, Nurhadi Lake Pulio, Kamis, 29 Juni 2018.

Namun Ketua Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw, yang hadir langsung memantau Pilkada Mamasa menuturkan, dalam pemantuanya ia menemukan sejumlah pelanggaran Pilkada saat pemungutan suara dilakukan di beberapa TPS, di antaranya adanya C6 atau surat pemberitahuan pemilih yang masih ditempeli oleh petugas KPPS saat hari H pencoblosan.

Selain itu, kata Jeirry, masih banyak orang yang tidak terdaftar di DPT yang seharusnya mereka terdaftar. Sehingga pelanggaran yang ditemukan pihaknya akan disampaikan ke DKPP dan Bawaslu RI.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini