Bupati Mamasa Ramlan Badawi dan Kejari Mamasa pimpin pemusnahan barang bukti kasus tahun 2016 di Mamasa, Senin, 19 Desember 2016. (Foto: Frendy Cristian)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Sejumlah barang bukti kasus tahun 2016 yang di Kantor Kejari Mamasa oleh Kejari Mamasa Tende, Senin, 19 Desember 2016. Pemusnaan barang bukti dilakukan pada kasus yang dinyatakan telah tuntas oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mamasa.

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Tende, menegaskan, pihaknya tidak kompromi dengan peredaran narkoba. “Mamasa harus bersih dari barang haram tersebut,” tegas Tende.

“Kita harus bekerja keras agar kinerja di tahun 2016 dan tahun depan dapat meningkat. Pengguna narkoba di Mamasa akan ditindak serius. Mudah-mudahan di tahun 2017 narkoba di Mamasa bersih sehingga kita harus kompak berantas penyakit masyarakat. Secara tiba-tiba saya akan melakukan tes urine, bahkan saya sendiri siap hingga jajaran pejabat Pemkab Mamasa,” tegas Tende.

Tende juga mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Semua bentuk BB yakni benda tajam, benda tumpul dan narkoba dimusnahkan secara bersama-sama,” kataTende.

Sementara Bupati Mamasa Ramlan Badawi mengungkapkan, narkoba diupayakan tidak akan beredar lagi.

“Saya dan pak Sekda Mamasa siap dites urine, dan semua pegawai dalam lingkup Pemkab Mamasa juga harus tes darah,” tegas Ramlan.

FRENDY CRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini