Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMA Negeri 3 Polewali Sahrir S. Pd, M.Pd. (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.com, Polewali – Menjelang tahun ajaran baru pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Polewali memanggil sejumlah orang tua siswa yang dinyatakan lulus sebagai peserta didik di sekolah itu. Pemanggilan ini terkait dengan sosialisasi tata tertib sekolah dan membicarakan sejumlah program-program yang ada di SMA Negeri 3 Polewali.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMA Negeri 3 Polewali, Polman, pada Kamis, 4 Juli 2019, dan dihadiri oleh sejumlah orang tua dari 360 sisiwa yang dinyatakan lulus sebagai peserta didik tahuan ajaran 2019.

Ditemui usai menggelar kegiatan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMA Negeri 3 Polewali Sahrir S.Pd, M.Pd menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memeberikan pemahaman kepada para orang tua bahwa peranan orang tua siswa sebagai partner guru dalam mendidik anak-anak tidak bisa dipisahkan.

Bahkan kata Sahrir, orang tualah yang hakikatnya memiliki peran utama sesungguhnya dalam pendidikan, sedangkan guru hanya sebagai fasilitator, pembimbing, dan orang tua kedua di sekolah.

“Tapi justru hanya sebagian kecil saja yang memahami hal tersebut, orang tua justru menyerahkan sepenuhnya segala macam pendidikan baik intelektual, spiritual dan juga keterampilan pada guru di sekolah. Olehnya itu pihak sekolah mengundang para orang tua siswa untuk saling memberikan pemahaman supaya jelas,” terang Sahrir saat ditemui usai melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Lanjut Sahrir menjelaskan, untuk mengubah persepsi tersebut, maka penting sekali sekolah menyelenggarakan pertemuan bersama orang tua wali murid di awal tahun ajaran. Selain dibuat kesepahaman dalam mendidik anak-anak juga dijabarkan kegiatan-kegiatan sekolah yang akan diselenggarakan pihak sekolah, sehingga orang tua mengetahui semua program yang ada di sekolah.

“Dengan demikian guru dan orang tua dapat bersinergi dan mengembangkan komunikasi horizontal bersifat kekeluargaan dalam mendidik anak-anak, apa yang dilakukan siswa disekolah perlu diketahui orang tua, begitu juga sebaiknya, lingkungan keluarga siswa perlu diketahui guru untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang bisa muncul dalam perjalanan pendidikan nantinya,” lanjutnya.

Selain itu, pihak sekolah juga memaparkan bagaiman menangani kekurangan personil tenaga pendidik yang ada di sekolah tersebut, tidak dipungkiri kata dia, tenaga guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk membantu lancarnya proses belajar mengajar di sekolah. Namun dalam hal ini tenaga guru honorer tidak dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga diminta kepada para orang tua untuk ikut berpartisipasi.

“Jadi ada yang namanya Dana Partisipasi Pendidikan (DPP) tapi sifatnya tidak dipaksa, istilahnya ini adalah sumbangan kepada sekolah untuk membantu operasional sekolah karena banyak hal-hal yang tidak bisa dibiayai oleh dana BOS termasuk guru honorer, sehingga kita bermohon kepada orang tua untuk ikut berpartisipasi dengan keikhlasan hati,” katanya.

Lebih jauh Sahrir menerangkan, untuk saat ini yang hadir hanya orang tua siswa yang baru, setelah itu juga akan dipanggil orang tua siswa kelas XI dan XII untuk membicarakan hal yang sama.

Pihak sekolah hanya meminta partisipasi kepada para orang tua siswa sejumlah Rp30.000 perbulannya bagi orang tua siswa yang masuk dalam kategori mampu. Namun orang tua siswa yang masuk dalam kategori tidak mampu itu tidak akan dibebani.

“Jadi orang tua siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH) itu tidak dibebankan karena masuk kategori tidak mampu (miskin),” tutur Sahrir.

Berdasarkan data yang ada jumlah siswa yang ada di SMA Negeri 3 Polewali saat ini termasuk siswa baru sebanyak 1.450 siswa, dari jumlah tersebut 570 siswa diantaranya masuk dalam katagori tidak mampu (miski) sementara 880 siswa yang masuk dalam katagori mampu.

“Nah, angka 880 inilah yang kami bebenkan untuk memberikan partisipasi kepada pihak sekolah untuk membantu memberikan tunjangan kepada tenaga guru honorer sebesar Rp30.000 per bulannya, itu pun bukan paksaan tapi sesuai kerelahan hati. Jika ada diantaranya yang tidak siap untuk menyumbang maka kami tidak akan paksakan,” Sahrir, kepada transtipo.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini