DATUK Malanggo atau Syekh Abdullah adalah seorang ulama Minangkabau yang menyebarkan agama Islam ke Tanah Kaili atau Bumi Tadulako, Sulawesi Tengah pada abad ke-19.
Awal kedatangan Syekh Abdullah atau Datuk Malanggo di Tanah Kaili bermula di Lembah Palu (Sulawesi Tengah) pada masa Kerajaaan, Pue Nggari (Siralangi) dan I Dato Labungulili memerintah di wilayah Palu.
Selanjutnya Datuk Malanggo melakukan syiar Islam-nya ke wilayah-wilayah lainnya di lembah Palu yang dihuni oleh masyarakat Suku Kaili.
Wilayah-wilayah tersebut meliputi Palu, Parigi dan daerah Ampana dan melanjutkan syiar Islam-nya ke wilayah lainnya antara lain Bambalamotoe, Pasangkajoe, Masimboe, Carossa, Dapoeran, Pangkang, Boedoe-Boeding dan wilyah-wilayah lainnya yang sekarang menjadi daerah pemekaran Provinsi Sulawesi Barat.
Datuk Malanggo adalah gelaran yang diberikan oleh tokoh-tokoh masyarakat wilayah Boedoe-Boeding kepada Syekh Abdullah, berkat jasa dan kealimannya.
Orang-orang biasa pula menyebutnya dengan “To Malanggo” (orang yang memiliki/membawa karamah/kemuliaan, karena telah menyebarluaskan agama Islam di wilayah Boedoe-Boeding Provinsi Sulawesi Barat.
Datok Malanggo menikah dengan seorang putri dari anak seorang tokoh Adat Boedoe-Boeding bernama Pue Sitti Arah bin Dudana dan memiliki 3 orang Anak bernama Intje Ali bin Abdullah (Undanaroca), Intje Usman bin Abdullah (Undanacaco), dan Intje Fatimah binti Abdullah (Pue Parigi).
RULI SYAMSIL