TRANSTIPO.com, Topoyo – Pengurus Cabang Persatuan Bidan Indonesia (IBI) Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Pelatihan Midwifery Update di Aula Wisma Widya Buah pada Sabtu, 26 Januari 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua (IBI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Hj. Hasriati Arief Saleh, Ketua IBI Mateng Hj. Nilmawia, Dokter Ahli Anak Suhendra, dan Dokter Ahli Kandungan dari Sulbar. Peserta kegiatan ini sebanyak 30 orang.
Dalam sambutannya, Hj. Nilmawia mengatakan kegiatan pelatihan hari ini (Sabtu, red) akan kita laksanakan selama tiga hari, 26 – 28 Janurai 2019.
“Semoga kegiatan pelatihan yang kesekian kalinya ini guna menguatkan capaian serta memantapkan dan menambah ilmu pengetahuan bagi peserta kebidanan. Semoga kita lebih siap dan lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas di lapangan. Yang paling penting kita dapat melayani dengan ikhlas dan tulus kepada pasien sehingga kita dapat menjadi bidan yang diandalkan bagi masyarakat,” jelas Nilmawia.
Ketua IBI Sulbar Hj. Hasriaty Arief Saleh mengatakan kegiatan pelatihan Midwifery Update ini bertujuan meningkatkan kembali mutu, keterampilan serta kemampuan pelayanan secara profesional bidan di lapangan, agar bidan-bidan khususnya yang ada di Mamuju Tengah berkualitas.
“Insya Allah kegiatan materi pelatihan ini yang akan kami laksanakan selama 3 hari ke depan, selain perkembangan terkini tentang profesi kesehatan, juga perkembangan terkini tentang kebijakan pemerintah terhadapap profesi ini, serta ada 12 materi lainnya,” kata Hasriaty Arief Saleh ketika dikonfirmasi di tempat acara.
Menurutnya, ilmu yang telah didapat saat pendidikan sudah banyak perubahan, sehingga kita sekarang dituntut untuk meng-update ilmu baru.
Pelatihan ini adalah bagian dari kegiatan IBI di tahun 2018 sebelumnya, dan ini merupakan salah satu kewajiban bagi seluruh bidan yang ada di Indonesia untuk selalu mengikuti pelatihan semacam ini. Apabila ingin mengikuti RE-registrasi STRB, artinya, lanjut Hasriati, (STRB) Surat Tanda Registrasi Bidan yang sudah mati harus mengikuti program pelatihan-palatihan untuk mendapatkannya kembali.
“Karena 6 bulan terakhir sebelum mati sertifikat atau STR kebidanan, harus segera mengikuti kegiatan pelatihan seperti hari ini untuk mendapatkan sertifikat atau STRB-nya kembali. Dengan kata lain perpanjangan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan,” sebut Hasriaty.
Ia tambahkan, persyaratan sekarang bahwa STRB dalam UU kesehatan, kita tidak boleh mempekerjakan para medis kalau tidak memiliki sertifikat atau STR kebidanan, apakah itu kontrak atau sukarela, semua harus memiliki STRB. Apabila dilanggar akan dikenakan sanksi dengan tuntutan denda ratusan juta.
Di ujung paparannya, Hasriaty mengatakan memang organisasi ini merupakan organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga IBI ini juga adalah salah satu ujung tombang kesehatan masyarakat.
Maka dari itu, sebutnya, semoga tahun yang akan datang peran serta dukungan penuh dari pemerintah daerah penting terhadap organisasi ini.
“Kegiatan-kegiatan pelatihan yang selama ini kami lakukan dana pribadi organisasi IBI,” kata Hasriaty Arief Saleh.
RULI SYAMSIL