TRANSTIPO.com, Mamasa – Pemanggilan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa beberapa waktu lalu di Polres Mamasa terkait dugaan peyalagunaan wewenang dalam pengadaan buku pada tahun anggaran 2015, baru sebatas interogasi dan klarifikasi, hal itu diungkapkan Kapolres Mamasa AKBP Arianto.
“Sejumlah pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa yang dipanggil beberapa waktu lalu baru melakukan klarifikasi, interogasi dan ivestigasi, belum masuk tahap pemeriksaan, sebagai tindaklanjut adanya informasi atau aduan dari masyarakat,” ungkap Arianto yang dikonfirmasi Rabu 22 November 2017.
Menurut Arianto, posisi kasus tersebut masih dalam tahap peyelidikan dengan tetap megedepankan asas praduga tak bersalah.
“Tentunya kita akan melaksanakan langka proses klarifikasi dalam tahap peyelidikan tersebut,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur yang dikonfirmasi sejumlah awak media beberapa waktu lalu Menuturkan, wajar jika ada yang melaporkan sesuatu yang dianggapnya tidak jelas . Tetapi setelah diperjelas di Polres, semua sudah selesai.
“Proses ini hal yang wajar, tetapi alangkah baiknya, seandainya mereka bertanya langsung ke dinas terkait, jangan langsung lapor ke Polres,” tuturnya.
Sekedar diketahui, beberapa hari yang lalu Satuan Resrim Polres Mamasa melakukan interogasi terhadap sejumlah pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa terkait dugaan peyalagunaan wewenang dalam pengadaan buku di Disdikbud Mamasa Tahun 2015, sebagaimana yang diberitakan sejumlah media sebelumnya.
FRENDY CHRISTIAN