Foto : Petugas Penyekatan perbatasan Sulsul - Sulbar di desa Paku kecamatan Binuang kabupaten Polewali mandar (Humas Polres Polman)

TRANSTIPO.com, Polewali – Puluhan kendaraan yang akan mudik lebaran diminta putar balik oleh petugas gabungan di Pos Pam penyekatan di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman.

Banyaknya pengguna jalan yang melintas diputarbalikan oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR/Swab.

Mereka juga tak bisa menunjukkan surat tugas jika sedang melaksanakan tugas, salah satu syarat bisa melewati perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) – Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 10 Mei 2021.

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas di jalur perbatasan Sulbar.

“Sesuai instruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Siapa pun yang masuk ke perbatasan Sulbar kecuali ASN, TNI-POLRI dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” terang Ardi Sutriono.

Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemic COVID-19, pihaknya terus beruapaya melakukan penyisiran semua jalur tikus di wilayah ini.

Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui pemudik.

“Jangankan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” tegas Ardi Surtiono.

Di pos penyekatan, petugas memeriksa mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan.

:Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti PCR/SWAB, surat jalan dan sebagainya, terpaksa diminta untuk putar balik,” pungkas Kapolres Polman. (Rilis)

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini