TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, lakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemelihan Umum Tahun 2019.
Penetapan tersebut bersdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 328/PL.01.4-Pu/7602/KPU-Kab/VIII/2018. Penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Mamuju ini dilaksanakan di Kantor KPU Mamuju pada Minggu, 12 Agustus 2018.
Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Menetapkan dan Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan uraian sebagaimana terlampir:
Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mamuju berdasarkan Dapil masing-masing:
- Klik : Dapil 1 Kabupaten Mamuju
- Klik : Dapil 2 Kabupaten Mamuju
- Klik : Dapil 3 Kabupaten Mamuju
- Klik : Dapil 4 Kabupaten Mamuju
Dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat Pakta Integritas bahwa dalam Proses Seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dan telah memenuhi Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dengan uraian sebagai berikut:
Dari 438 Bacaleg yang diajukan oleh seluruh Partai Politik, terdapat 45 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat, terdiri dari 23 Bacaleg perempuan dan 22 Bacaleg laki-laki.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan Bakal Calon dengan melampirkan identitas diri yang lengkap berupa surat tertulis kepada KPU Kabupaten Mamuju Jalan H. Mustafa Katjo (Kompeks Perumahan Graha Nusa atau melalui email: kpukabmamuju@gmail.com. Advertorial
SUMBER: KPU KABUPATEN MAMUJU