Sejumlah petugas kepolisian bersama pegawai Disperindag Mamasa swedang melakukan pemantauan di pasar Mamasa, Jumat, 31 Mei 2019. (Foto: Frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Jelang lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 M, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mamasa bersama pihak kepolisian Polres Mamasa, memantau harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Jumat siang, 31 Mei 2019.

Mereka mendatangi satu persatu pusat perbelanjaan di kota itu, satu persatu harga barang yang dijual pedagang maupun yang berada di dalam toko dicek guna memastikan barang yang dijual tidak kadaluarsa.

Dandang, Kepala Bidang Perdangan Disperindag Mamasa mengungkapkan, pemantauan diutamakan terhadap sejumlah kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, telur, bawang, minyak goreng, bumbu kue, serta sejumlah kebutuhan lainnya.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, harga yang ada di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Mamasa masih normal, namun ditemukan sejumlah bahan makanan yang kadaluarsa yang masih dijual di sejumlah toko seperti bumbu-bumbu kue dan juga roti.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Dedy Yulianto sedang memeriksa sejumlah barang jualan di salah satu toko di kota Mamasa. (Foto: Frendy)

“Bahan makanan yang kadaluarsa yang kami temukan diserakan ke Dinas Kesehatan dan meminta pemilik tokoh agar barang tersebut dikeluarkan dari tempat penjualan,” kata Dandang.

Pihaknya berharap agar di bulan Ramadhan ini, harga kebutuhan pokok tetap normal, sehingga masyarakat tidak kesulitan berbelanja saat lebaran tiba.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Dedi Yulianto mengatakan, pemantauan harga serta ketersedian kebutuhan pokok masyarakat menjadi salah satu prioritas pihak keamanan untuk terus melakukan pemantauan menjelang lebaran.

FRENDY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini