TRANSTIPO.com, Tobadak – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Asmuni, menanggapi kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Replanting di Mateng, yang saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat telah menetapkan tiga orang tersangka.
Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggunaan anggaran tersebut yang diduga merugikan negara meliaran itu adalah mantan Kepala Dinas Perkebunan Mateng, MA, kemudian dua tersangka lainnya, yakni BS dan ST, sebagai Tim Verifikasi PSR dan ketua Gapoktan.
Diketahui, pihak Kejati Sulawesi Barat masih dalam pengembangan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Asmuni menjelaskan, sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan yang baru, yang baru dua pekan menjabat, belum memahami atas kasus tersebut.
Hanya saja, kata dia, itu menjadi pelajaran besar, baik dirinya maupun pejabat lainya yang ada di lingkup Pemkab Mateng.
Selain itu, ia menyampaikan, agar pekerjaan apa pun yang berhubungan dengan penggunaan anggaran besar, baik yang berasal dari pusat maupun daerah, perlu benar-benar jeli dan ketat dalam penggunaannya.
“Terkait kasus itu, saya tidak dapat menanggapi atau berkomentar lebih jauh, sebab saya selaku sekretaris baru, baru dua minggu menjabat di dinas ini, belum begitu paham terkait kasus itu,” ujarnya.
Tapi kasus itu, tambah Asmuni, perlu kita jadikan pelajaran yang berharga, baik diri saya pribadi maupun pejabat atau kepala dinas yang baru.
“Jadi untuk peremajaan sawit rakyat yang masih terus berjalan di beberapa kecamatan di Mateng, seperti di Kecamatan Budong-budong, Kecamatan Topoyo, dan Kecamatan Tobadak, saya harap agar kesalahan dan kelalaian tahun lalu tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, jika dibutuhkan untuk melanjutkan dalam menindaklanjuti harus benar-benar jeli, harus berdasarkan data yang ada.
“Tahapan peremajaan sawit ini harus terus berjalan, karena sawit ini salah satu penopang perekonomian masyarakat Mateng,” jelas Asmuni.
RULI SYAMSIL