Foto bersama seusai rapat pleno penetapan DPTHP-2 Sulbar di Pemilu 2019, Mamuju, Rabu, 14 November 2018. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi Daftar Pemilu Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 di Mamuju, Rabu, 14 November 2018.

Rapat penetapan ini dipimpin oleh lima komisioner KPU Sulawesi Barat (Sulbar) dan dihadiri perwakilan komisioner KPU kabupaten dan perwakilan parpol.

Pada pukul 15.00 WITA, Ketua KPU Sulbar Rustang selaku pimpinan rapat membuka secara resmi rapat pleno penetapan DPTSHP-2 Provinsi Sulbar untuk Pemilu 2019.

KPU Sulbar menetapkan jumlah DPTHP-2 Sulbar sebanyak 854.572 pemilih. Hal ini dibacakan oleh komisioner Rustang.

Rustang menambahkan, DPTHP-2 dengan rincian: Kabupaten Mamasa sebanyak 114.501 pemilih, Kabupaten Polewali Mandar 303.053 pemilih, Kabupaten Majene 110.586 pemilih, Kabupaten Mamuju 162.523 pemilih, Kabupaten Mamuju Tengah 72.280 pemilih, dan Kabupaten Pasangkayu 91.629 pemilih.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini