TRANSTIPO.com, Topoyo – Sekretaris DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sakaria menerima surat berupa SK penunjukan Ketua DPRD Mateng dari Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Mateng Dimas Yoga pada Jumat, 20 September 2019.
SK yang diterima Sakaria itu datang dari DPP Partai Demokrat yang isinya penunjukan Arsal Aras sebagai Ketua DPRD Mateng.
Menurut Sekwan Mateng Sakari, surat itu akan diteruskan ke Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
“Ini akan ditembuskan ke Biro Hukum Pemprov Sulbar dan diteruskan ke gubernur,” kata Sakaria di ruang kerjanya, Jumat, 20 September.
Setelah semua selesai, tambah Sakaria, maka akan ditetapkan tanggal pelantikan unsur pimpinan DPRD Mateng. “Insya Allah pelantikan kita rencanakan minggu depan,” katanya.
Diketahui bahwa kursi ketua DPRD Mateng kembali direbut oleh Partai Demokrat yang memperoleh 6 kursi di DPRD Mateng hasil Pileg 2019. Sementara Wakil Ketua I oleh legislator Partai Perindo (4 kursi), dan di posisi Wakil Ketua II kader Partai Golkar (3 kursi).
Sakaria tambahkan, hasil rapat beberapa waktu lalu ditetapkan 4 (empat) fraksi yakni, Fraksi Demokrat Lalla Tassisara yang berjumlah 10 orang diketuai Hj. Nirmalasari Aras, Fraksi Perindo berjumlah 4 orang diketuai Agus Setiawan, Fraksi Perjuangan Kebangkitan berjumlah 3 orang yang diketuai Alamsyah Arifin, dan Fraksi Gerakan Nasional Sejahtera berjumlah 8 orang diketuai I Gusti Ayu Inggrit WB.
Badan musyawarah berjumlah 15 orang, badan anggaran berjumlah 15 orang. sementara ketua Badan Kehormatan (BK) adalah Hamka dan Bapemperda diketuai Alamsyah Arifin.
Komisi-komisi di DPRD Mateng terdiri dari: Komisi I diketuai Hasanuddin Sailon, komisi II diketuai Fathahuddin Al Gafiqhi, dan komisi III diketuai Sahrul Sukardi.
RULI SYAMSIL