Lukman Umar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar mengungkapkan, laporan pengaduan yang masuk ke Ombudsman lebih banyak masalah penanganan kesehatan dan fasilitas lesehatan yang tidak memadai.

Hal ini dikatakan Lukman Umar di sela acara Dialog Publik yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Mandar di Hotel Matos Mamuju, Jumat, 5 April 2019.

“Di Sulbar, pengaduan yang juga banyak masuk itu yakni pengaduan tentang penanganan kesehatan dan fasilitas kesehatan yang tidak memadai,” ungkap Lukman Umar.

Lukman juga menjelaskan, pengaduan penanganan kesehatan maksudnya profesionalitas SDM dari petugas kesehatan, termasuk fasilitas yang ada yaitu regulasi, dimana regulasi dari BPJS itu sebelumnya boleh tapi kemudian tidak boleh lagi.

“Regulasi yang baru itu kadang tidak pernah disosialisasikan dan paling lucunya kalau orang yang tidak mampu yang tidak bisa diakses pemerintah daerah, tidak bisa berbuat apa-apa juga,” katanya.

Bagaimana dengan fasilitas?

Kalau berbicara masalah fasilitas, katanya, kadang atau istilahnya bergantung pada tipe rumah sakit itu sendiri, dimana kita ketahui jika tipe-tipe rumah sakit di Sulbar itu kan berbeda-beda yang juga akan menyebabkan fasilitasnya seperti apa.

“Dari tipe yang berbeda-beda pelayanan maksimal juga tidak terpenuhi, misalhya kalau rumah sakit tipe D maka fasilitas kesehtannya juga haris tipe D tidak bisa naik ke tipe C, ibarat kelas yang harus menyesuaikan dengan kelas,” beber Lukman.

Yang jadi persoalan biasanya, sebutnya lagi, yaitu masalah anggaran yang tidak mencukupi, dan inilah yang harus diseleaaikan dan duduk bersama. Misalnya pemerintah dalam hal ini bupati sebagai pengambil kebijakan mestinya duduk bersama dengan pengelolah rumah sakit dalam hal ini dinas kesehatan agar menjadikan skala prioritas yang mana paling dibutuhkan masyarakat.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini