Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi SH. MH. (Foto: Fadly)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Kenormalan baru alias new normal, mulai diterapkan di beberapa daerah yang telah dinyatakan bebas dari penyebaran Covid-19.

Sebanyak 102 daerah di Indonesia yang telah diizinkan pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk menerapkan new normal. Termasuk Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui, hingga saat ini Kabupaten Mamasa masih berada pada zona hijau, meskipun telah dikelilingi daerah yang masuk dalam zona merah. Sehingga masuk dalam daftar daerah yang diperbolehkan menerapkan new normal.

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa, kembali akan mengaktifkan aktivitas di tempat-tempat umum, termasuk pelayanan publik, aktivitas perkantoran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai 1 Juli 2020 mendatang. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi mengatakan, bagi ASN yang berada di luar Kabupaten Mamasa, agar segera kembali sebelum jadwal yang ditetapkan, karena akan dilakukan karantina selama 14 hari sebelum melakukan aktivitas perkantoran.

“Jadi harus kembali 14 hari sebelum 1 Juli 2020, karena dikarantina dulu sebelum masuk kantor,” terang Ramlan Badawi, usai melaksanakan kegiatan reses rapat Pemda beserta Forkopimda Kabupaten Mamasa, Selasa 9 Juni 2020.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini