Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, SH. MH. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah mengizinkan sejumlah tempat ibadah untuk beraktivitas kembali.

Hal itu, disampaikan Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi melalui video conference, di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, Selasa 9 Juni 2020.

Kebijakan itu, diambil berdasarkan hasil rapat Pemda beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Badan pekerja majelis sinode (BPMS) Gereja Toraja Mamasa (GTM) dan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB).

Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi menyampaikan, tempat peribadatan gereja dan mesjid dapat beraktivitas kembali, dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Setiap jamaah kata Ramlan, yang akan memasuki mesjid dan gereja, wajib dilakukan screnning untuk mengecek suhu tubuh.

“Malaksanakan ibadah, juga harus tetap jaga jarak untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ramlan.

Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kata Ramlan, akan ada petunjuk lebih teknis lagi dari Kementerian Agama dan juga BPMS GTM lebih lanjut.

“Apapun petunjuknya kita harus ikuti secara seksama,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini