TRANSTIPO.com, Mamasa – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bukan hanya merenggut ribuan korban jiwa, tapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat di berbagai sektor, disejumla daerah di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, sejak didirikannya sejumlah posko penanggulangan Covid-19 di berbagai daerah, yang membatasi pergerakan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya, seperti para pedagang dan petani, mengakibatkan ekonomi masyarakat mulai melemah.
Namun, pemerintah melakukan hal tersebut sebagai langkah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, di daerah masing-masing. Sehingga dilakukan pembatasan pergerakan masyarakat.
Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telah diberlakukan Pembatasan Pergerakan Pelintas Wilayah (P3W), ini juga merupakan salah satu langkah pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Mamasa.
Dengan kebijakan pemerintah itu, tak sedikit masyarakat yang mengeluh, karena kebutuhan semakin mendesak. Sementara, aktivitas keseharian lumpuh akibat pembatasan pergerakan.
Sehingga, Pemerintah kembali memberikan kebijakan kepada masyarakat, melalui Bantu Sosial Tunai (BST) dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 ini.
Diketahui, bantuan itu sebesar Rp.600.000 per Kepala Keluarga (KK), dan akan dibayarkan selama tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni 2020 mendatang. Sementara pandemi Covid-19, belum diketahui kapan akan berakhir.
Sebagai antisipasi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mengintruksikan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan ketahanan pangan, selama masa pandemi ini belum berakhir.
Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi menyampaikan, refocusing anggaran dari pusat hanya sampai pada bulan Juni mendatang, namun kata dia, untuk Kabupaten Mamasa, pihaknya telah mewanti-wanti para Kepala Desa agar tidak hanya bersiap hanya tiga bulan saja.
“Tapi kita harus bersiap tambah tiga bulan lagi kedepan,” ujar Ramlan Badawi, Selasa 19 Mei 2020.
Ramlan mengatakan, bukan hanya sekadar bantuan yang diharapkan tapi yang perlu diperkuat adalah makanan pokok. Sehingga kata dia, masyarakat tidak boleh berdiam diri di rumah tapi harus memanfaatkan waktu di kebun masing-masing.
Ia menjelaskan, P3W berlaku bagi warga yang akan keluar masuk daerah, apalagi yang akan bepergian ke zona merah itu harus melalui mekanisme tim gugus tugas. Tapi aktivitas di kebun tidak dibatasi, malah dianjurkan.
“Masyarakat harus bercocok tanam, mulai dari sayuran, makan penyanggah seperti ubi kayu dan lainnya, supaya nantinya tidak keolahan,” katanya.
Kepada masyarakat, Ramlan menyampaikan agar tidak sepenuhnya berharap kepada bantuan semata, namun, harus berusaha semaksimal mungkin utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Ia menyebutkan, bantuan yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp. 600.000, kata dia, jika dibandingkan dengan kebutuhan sehari-hari tentu itu tidak cukup. Olehnya itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasanya di kebun, memanfaatkan waktu dengan menanam jangka pendek dan jangka menengah.
Agar ketahanan pangan dan ekonomis masyarakat di Kabupaten Mamasa, tatap utuh selama enam bulan kedepan bahkan seterusnya, sehingga masyarakat tidak keolahan utamanya bahan pokok, seperti beras dan bahan pokok lainnya.
“Disamping kita menunggu regulasi bagaimana menambah anggaran kedepan, jika ternyata pandemi ini masih berkepanjangan,” pungkasnya.
WAHYUANDI