BPN Mamasa Ukur Ulang Tanah Sengketa di Tapalinna

1582
Petugas pengukur tanah dari Kantor BPN Kabupaten Mamasa sedang berada di Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Selasa, 8 November 2022. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mambi – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamasa turunkan tim ke Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi pada Selasa, 8 November.

Pengukuran ulang lahan bersertifikat hak atas tanah milik Udding, warga Desa Tapalinna, itu Jadi bukti adanya sertifikat itu untuk memperkuat legalitas formil kepemilikan tanah yang bersangkutan.

Dikonfirmasi pada Sabtu, 12 November, Kepala BPN Kabupaten Mamasa, Sukirman membenarkan pengukuran ulang tanah milik Udding di Tapalinna itu.

“Hasil pengukuran akan disampaikan ke Polres (Mamasa),” demikian keterangan Sukirman.

Menurut Sukirman, dalam laporannya ke polres, an. Uddin mengaku bahwa itu tanahnya.

“Sesuai data di Kantor Pertanahan Mamasa sudah ada sertifikat an. Uddin,” tulisnya, Sabtu kemarin.

Pengukuran ulang tanah milik Uddin di Desa Tapalinna oleh petugas BPN Kabupaten Mamasa, Selasa, 8 November 2022. (Foto: Ist.)

Pada September 2022 lalu, lahan milik Uddin tersebut rusak akibat pekerjaan jalan tani oleh sebuah alat berat.

Excavator itu mengerjakan jalan tani sekitar 200 meter dengan lebar 3 meter di Desa Tapalinna. Jalan ini merupakan proyek Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2022.

Pekerjaan jalan ini melibatkan Husain, Kepala Desa Sondonglajuk, Kecamatan Mambi.

Oleh Uddin kemudian menganggap Husain telah melakukan penyerobotan atas tanah miliknya itu. Hingga kini Husain belum bisa dikonfirmasi.

Uddin menganggap telah terjadi penyerobotan di lahannya itu, pada 16 Oktober 2022 pihak Uddin melaporkan terkait penyerobotan ini ke Polres Mamasa, Sulawesi Barat.

Laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di lokasi kebun sawah miliknya itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Hamring, SH.

Diberitakan sebelumnya, Hamring membenarkan jika Uddin telah melaporkan atas nama Husain.

Hasil konfirmasi ke Hamring, SH, menyebutkan bahwa laporan itu kami sudah tidak lanjuti, dan sekarang sudah kami menyurat ke BPN untuk pengukuran pengembalian tapal batas.

“Kami tinggal nunggu dari BPN (Mamasa),” keterangan tertulis Hamring, Jumat siang, 4 November 2022.

Terkini, dikonfirmasi pada Sabtu, 12 November, Hamring menyebutkan telah memeriksa kurang lebih 10 orang.

Terkait pengukuran ulang oleh pihak BPN Mamasa, Hamring berpendapat, “Karena adanya sertifikat makanya dilakukan pengukuran untuk memastikan SHM-nya.”

SARMAN SAHUDING

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini