TRANSTIPO.com, Mamuju – Jika tak ada aral menghadang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar secara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Senin, 24 Oktober 2016.
Dari wawancara kru laman ini dengan Ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah, malam ini, Minggu, 23 Agustus, diketahui bahwa besok, Senin, 24 Oktober, KPU Sulbar akan menggelar rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.
“Pleno ini dilaksnakan sebagai tahap akhir dari proses pencalonan yang telah berlangsung sejak bulan September lalu. Pleno ini digelar di tingkat internal melalui pleno tertutup. Hasil pleno penetapan segera diumumkan kepada masyarakat luas. Pasca penetapan bakal calon menjadi calon sesegera dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Ini dilakukan untuk mengetahui nomor urut psangan calon untuk dipakai dalam kegiatan kampanye termasuk dalam memberi tanda nomor urut di surat suara,” jelas Usman Suhuriah melalui pesan bbm, satu jam yang lalu.
Menurut mantan Ketua KPU Polman ini, pengundian nomor urut dilaksanakan setelah penetapan calon, yakni berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2016. Hari tersebut dilaksanakan dengan mendasari jadwal tahapan di KPU, hingga kita memasuki jadwal kampanye yang dimulai 28 Oktober 2016 mendatang.
“Perlu diketahui bahwa pasca penetapan calon, maka calon yang ditetapkan segera bersiap untuk melaksanakan kegiatan kampanye. Namun terlebih dahulu akan dilakukan kesepakatan terkait dengan jadwal kampanye dan tempat pelaksanaan kampanye. Bukan hanya itu, pembatasan dana kampanye juga akan disepakati sebelum memasuki kampanye.
“Kita berharap semua calon yang telah ditetapkan bisa menurunkan semua alat peraga atau alat sosialisasi calon yang ada dan terlihat terpasang sebelum ditetapkan sebagai calon. Semua alat sosialisasi baik baligho, spanduk, atau bentuk sosilisasi lainnya dapat ditertibkan sebelum tanggal 28 Oktober sebagai hari pertama pelaksanaan kampanye,” urai Ketua KPU Sulbar ini.
Masih menurut Usman, mulai tanggal 28 Oktober seluruh wilayah di Sulbar harus bersih dari alat sosialisasi bakal calon. Jadi kita mau alat sosialisasi yang terpasang saat ini tidak ada lagi terlihat.
“Nah, setelah semuanya bersih, KPU kemudian segera menyerahkan alat peraga kampanye dan bahan kampaye ke pasangan calon untuk dipasang di tempat yang ditentukan,” jelas Usman Suhuriah.
SARMAN SHD