TRANSTIPO.COM, Mamuju Tengah – “DPRD Goblok,” begitulah teriakan oleh ratusan massa dari aliansi mahasiswa gabungan dan pemuda, di sepanjang jalan saat menggelar aksi unjuk rasa (Unras), yang digelar pada, Kamis (08/10/20).
Massa Gabungan berjalan memutari Tugu Bundaran Benteng Mangiwang di Tobadak, massa juga melalui kantor DPRD hingga Kantor Bupati Mateng.
Massa pengunjuk rasa menuntut agar Pemerintah kabupaten dan DPRD Mateng menyatakan sikap penolakan terhadap UU Omnibus law, selain itu Massa mendesak Pemkab dan DPRD Mateng melayangkan Surat penolakan Undang-undang Omnisbus Law ke Pemerintah pusat.
Dalam orasinya, Omnibus Law dianggap merugikan masyarakat khususnya bagi parah buruh, tenaga honorer, kaum tani dan para perempuan.
“Kami meminta agar Pemda Mateng juga menyatakan penolakannya, serta segera melayangkan surat ke Pusat terkait penolakan dan permintaan pencabutan tentang UU cipta kerja yang sangat merugikan Rakyat, merugikan para buruh, tenaga honorer, kaum tani dan perempyan. justru UU tersebut sedang menjajah rakyat,” Demikian orasi koordinator aksi, Sampar Bahar.
Selain itu, massa menyebut pengesehan Undang-undang Omnisbus Law yang disahkan pada senin, 05 Oktober lalu patut dicurigai dan mengundang tanda tanya yang disahkan terburu-buru.
Massa kemudian ditemui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Askary Anwar, kepada massa pengunjuk rasa, Askary menyampaikan bahwa semua tuntutan tersebut akan ditindak lanjuti kepusat, karena menurutnya hal itu merupakan tantangan bersama, dan berjanji akan melayangkan surat permohonan permintaan pencabutan UU cipta kerja tersebut.
“Semua kebijakan yang merugikan rakyat, Pemda Mateng pun juga tidak sepakat, ini tantangan kita bersama dan permintaan kawan-kawan hari ini akan kami lanjuti kepusat.” Ungkap Askary.
Saat aksi dilakukan di depan kantor DPRD Mateng yang diwarnai dengan pembakaran ban, sempat terjadi kericuhan, saling dorong dan tendang menendang antara para aksi dan Satpol PP saat aksi ingin masuk ke gedung DPRD Mateng. sampai kejadian itu menimbulkan pelemparan kaca kantor DPRD oleh orang yang tidak dikenal dan menimbulkan kejadian saling teriak dan tarik menarik antara aparat kepolisian dengan para aksi, lantaran sala satu aksi yang ingin diamankan oleh kepolisian karena diduga sebagai propokator pelemparan kaca tersebut.
Hingga akhirnya beberapa menit kemudian kembali aman dan kondusif tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan sala satu aksi yang ingin diamankan kembali kebarisan aksi.
Selain tuntutan penolakan dan permintaan pelayangan surat ke Pusat tentang permohonan pencabutan UU tersebut, yang juga telah disepakati oleh kelima anggota DPRD Mateng yang hadir, Aliansi juga meminta agar honor bagi para tenaga kontrak di Mateng yang sangat tidak sesuai diperhatikan.
Menurut Masbur, pengawasan yang dilakukan oleh DPRD adalah nol besar.
“Kontrak yang ada di Mateng hanya di gaji 300 ribu dan lulusan sarjana 500 ribu, padahal merekalah yang bekerja keras dibelakang para PNS.” teriak Masbur, sala satu Korlap aksi dalam orasinya.
RULY