Akibat Migor Mahal, Alasan CPO Dilarang Eksport, Mahasiswa Demo

1060

TRANSTIPO.com, Tobadak – Gerakan Elemen Mahasiswa Pemuda Intelektual (GEMPI) melakukan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar pada Selasa, 17 Mei 2022.

Dalam orasinya, Alwi Jayadi meminta DPRD mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut larangan ekspor minyak mentah dan CPO (Crude Palm Oil).

Menurutnya, peraturan yang dikeluarkan oleh presiden tersebut telah melukai dan menzolimi para petani sawit di Indonesia.

“Perpres yang dikeluarkan presiden terkait larangan ekspor tidak bersifat solutif dan tidak pro rakyat, sebaliknya membuat masyarakat petani mengeluh karena peraturan tersebut berdampak pada anjloknya harga Tandang Buang Segar (TBS),” ujar Alwi, Korlap GEMPI.

“Akibat kebijakan itu membuat masyarakat petani mengalami kerugian secara drastis,” tambahnya.

Menurut Alwi, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap para petani sawit yang saat ini sedang menjerit karena anjloknya harga TBS, itu akibat larangan ekspor CPO oleh pemerintah.

“Ini salah satu bentuk apresiasi kami terhadap kemarahan para petani sawit, kami datang bukan untuk ribut, kami hanya menyampaikan keprihatinan para petani terhadap harga sawit yang turun drastis saat ini akibat larangan ekspor tersebut,” masih Alwi.

Selain itu, masih Alwi, kami datang agar dewan menindaklanjuti perusahaan di Mateng yang diduga telah memainkan harga TBS secara sepihak.

Terpantau, aksi yang dilakukan GEMPI disambut baik oleh Ketua DPRD Mateng, Arsal Aras Tammauni.

Arsal menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para aksi dalam menyampaikan tuntutannya.

“Kami mengapresiasi kehadiran kawan-kawan terhadap keprihatinannya atas kondisi yang dialami petani sawit, ini salah satu dasar kita untuk menyampaikan ke pemerintah pusat,” kata Arsal.

RULY SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini