Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin (tengah) sedang memimpin rapat tindaklanjut pasca kunjungan Penjabat Gubernur Sulbar Carlo B Tewu di Pulau Bala-balakang, beberapa pekan lalu. Rapat ini berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 8 Mei 2017. (Foto: Ilham)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pasca kunjungan Penjabat Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu, ke Pulau Bala-balalang, Mamuju, beberapa waktu lalu, Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin kemudian mengadakan rapat koordinasi strategis bersama pimpinan daerah sebagai bentuk tindaklanjut kunjungan itu.

“Pasca kunjungan kerja Gubernur ke Pulau Bala-balakang itu, adalah harapan menjadi solusi sekaligus menjadi jawaban permasalahan dan keresahan masyarakat di sana, khususnya utnuk pemenuhan kebutuhan dasar. Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju akan terus berusaha memenuhi pemenuhan dasar itu,” kata Ismail Zainuddin.

Masih Sekprov Sulbar, “Saya sudah mencatat, kuncinya adalah fokus pada pelayanan dasar. Kiranya tiap-tiap OPD membuat fokus program ke Bala-bakang yang akan dianggarkan di tahun 2018.”

Ismail Zainuddin memimpin rapat dengan dengan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulbar yang berlangsung di ruang pertemuan Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 8 Mei 2018.

Menurut Ismail Zainuddin, Kepulauan Bala-balakang terletak sekitar 49,5 km dari pusat kota Mamuju. Secara geografis, katanya, kepulauan ini merupakan salah satu wilayah administrasi yang terletak di Kabupaten Mamuju.

Bala-balakang, yang berada di sebelah timur Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, dan di sebelah selatan dengan Selat Makassar, dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, termasuk di sebelah utara masih berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Disampaikan pula bahwa, ada beberapa kendala yang dihadapi di kepulauan itu, antara lain, masih minimnya sarana pendidikan, belum adanya transportasi yang memudahkan masyarakat, belum maksimalnya pelayanan kesehatan, minimnya tenaga pendidik dan kesehatan, abrasi pantai yang dapat mengancam keselamatan penduduk, tower sinyal yang belum menjangkau masyarakat serta sarana air bersih.

Wakapolda Sulbar, Kombes Tajuddin, juga menyampaikan, berdasarkan fakta dan dasar hukum yang telah ada, keberadaan Pulau Bala-balakang masuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

“Posisi Perda RTRW Kalimantan Timur sangat rendah bila dibandingkan Undang-Undang pembentukan batas wilayah Sulawesi. Ditambah data-data historis dari peninggalan Belanda. Jelas ini semua memperkuat bukti bahwa Pulau Bala-bakang  adalah milik Sulbar. Fakta historis dengan bahasa-bahasa Belanda di peta yang sudah cukup lama itu, kita sudah sangat kuat dari alur sejarah. Pula dengan adanya penegasan pemerintah pusat,” urai Tajuddin di rapat itu.

Terkait pelayanan kepolisian, masih Tajuddin sampaikan, keterbatasan fasilitas menjadi kendala bagi seluruh stakeholder di sana. Salah satunya, di bidang keamanan masyarakat dan wilayah perairan. Belum lagi, di sana belum ada Polsek Pulau Bala-balakang. Sehingga solusinya, kita mengutus empat orang Babinkab yang membawahi beberapa pulau berdasarkan fungsi dan kepentingan masing-masing wilayah.

Yang hadir dalam rapat, Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin tentunya, Asisten Administrasi dan Umum Jamila Sugianto, Wakapolda Sulbar Kombes Tajuddin, Kasrem 142 Tatag Priyono, Kepala Posal AL Rudiyanto, Perwakilan Badan Intelejen Nasional Sulbar, serta para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. Advertorial

FARID/HUMAS PEMPROV SULBAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini